SERANG, SSC – Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) menyasar kepada salah satu PNS yang tinggal di Kelurahan Cipocok Jaya, Kota Serang. Kondisi inipun direspon oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang.
Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi mengatakan, masuknya PNS ke dalam daftar penerima bantuan itu bukanlah faktor kesengajaan. Menurutnya, data penerima JPS yang digunakan adalah data Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun lalu.
“Kemungkinan (salah data) itu pasti ada. (Karena) data yang mereka survei tahun lalu yang sudah ada di DTKS namanya,” ujarnya dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (12/5/2020).
Meski demikian, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar PNS atau bukan. Jika benar pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencoret nama PNS tersebut dari DTKS.
“Kalau memang benar itu PNS, akan kami coret dan digantikan dengan masyarakat yang berhak. Pasti akan kami laporkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti,” tungkasnya. (MG-01)

