CILEGON, SSC – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon mengusulkan pada 2020 mendatang honor penilik, kepala sekolah maupun pengawas dinaikan. Kenaikan honor diperkirakan naik 5 hingga 20 persen.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali mengatakan, selama ini honor pejabat fungsional terbilang kecil. Kenaikan diperkirakan bisa teralisasi tahun depan.
“Sudah kita (Dindik,red) ajukan pada saat rapat anggaran di Jakarta. Mudah-mudahan bisa teralisasi oleh pemerintah. Untuk besaran honornya sangat bervariasi. Seperti penilik sebelumnya honornya Rp 3,5 juta menjadi Rp 5 juta. Pengawas sebelumnya Rp 4 juta menjadi Rp 4,5 juta dan kepala sekolah sebelumnya Rp 1,1 juta menjadi Rp 2 juta,” kata Muhtar saat ditemui Selatsunda.com usai kegiatan Forum FKG PAUD di Aula DPRD Kota Cilegon,” Selasa (27/8/2019).
Muhtar menyatakan, kenaikan honor bagi para kepala sekolah, penilik maupun pengawas tersebut harus benar-benar diwujudkan. Pasalnya, keberadaan mereka sangat menbantu pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cilegon. Karena itu, perlu dukungan dari pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan para penilik, kepala sekolah maupun pengawas.
“Kenaikan honor itu memang harus di support oleh pemerintah. Dan saya lihat, bu wakil walikota Cilegon (Ratu Ati Marliati,red) bisa membantu meralisasikan kenaikan honor mereka,” ujar Muhtar.
Ia berharap, dengan kenaikan pejabat nasional bisa lebih meningkatkan mutu pendidikan di Cilegon sesuai dengan keinginan pemerintah.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengungkapkan jika pihaknya akan terlebih dulu akan melihat kemampuan APBD Kota Cilegon.
“Nantilah kita lihat dulu kemampuan APBD-nya. Kalau semunya naik di 2019 APBD enggak cukup. Yang harus dipikirkan bagaimana pemerataan mutu pendidikan bisa lebih baik di Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)