CILEGON, SSC – Dinas Perhubungan Kota Cilegon mengakui keberadaan angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dengan trayek Terminal Kepandean Serang – Kota Cilegon masih dikeluhkan Angkutan Dalam Kota Cilegon. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengembangan LLAJ Dishub Cilegon, Pakalima Barutu usai menghadiri Sosialisasi Organda Kota Cilegon di salah satu rumah makan di Cilegon, Senin (29/10/2018).
Lebih jauh disampaikan Pakalima, trayek yang izinnya dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Banten itu semestinya masuk ke Terminal Seruni bukan malah masuk ke dalam area kota.
“Angkotan Kota yang dari Serang ini kan bentuknya AKDP tapi spesifiknya angkot dan yang mengeluarkan Dishub Provinsi. Ya mungkin terus terang, kalau itu harus masuk Terminal Seruni,” ujarnya.
Pihaknya menampik jika Dishub dinilai kurang tegas terhadap AKDP. Trayek angkutan AKDP itu tidak dapat dibatasi karena izin yang dikeluarkan dengan trayek Serang ke Cilegon.
“Kita tidak bisa serta merta kesana. Karena yang saya tahu izin trayeknya itu. Kalau tidak salah Terminal Kepandean ke Cilegon. Jadi bukan tidak tegas, itu karena izinnya sampai ke Cilegon,” terangnya.
Untuk mencari solusi atas polemik itu, Dishub Cilegon tengah melakukan sejumlah kajian. Salah satunya menyediakan Sub Terminal di Wilayah Timur dan Barat. Ia berharap kajian tersebut dapat mencairkan masalah yang ada sehingga angkutan di Cilegon dapat ditata kelola dengan baik.
“Memang terus terang dari Dinas
Mungkin ada fider-fider angkutan atau sub terminal yang bisa membedakan pelayanan AKDP dan angkot. Misalnya daerah timur, dari serang ke seruni. Kemudian dari arah anyer, itu fidernya sampai Sriwi (Perbatasan Kabupaten Serang-Cilegon),” paparnya.
Sementara itu, Ketua Organda Cilegon, Ma’aruf Muhtadi tidak menampik, persoalan angkutan AKDP Serang ke Cilegon masih menjadj persoalan klise dan turut dibahas dalam sosialisasi tersebut. Keberadaan angkutan ini sedikitnya telah mempengaruhi kesejahteraan pemilik usaha angkutan dalam kota di Cilegon. Lewat kegiatan sosialisasi tersebut, harapnya, permasalahan tersebut dapat dipecahkan bersama termasuk menyangkut persoalan lainnya.
“Ada keluhan dari teman-teman ingin kesejahteraannya ditingkatkan. Itu (trayek Angkutan AKDP) juga termasuk (dibahas), nanti akan dibicarakan dengan dinas terkait, dinas perhubungan. Memang, keluhan itu sudah lama oleh kami. Supaya angkot di Serang tidak masuk wilayah cilegon, itu salah satu penanganan supaya bisa sejahtera,” pungkas Ma’aruf. (Ronald/Red)

