CILEGON, SSC – Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar meminta agar Kementerian Dalam Negeri dapat segera mempercepat proses pengangkatan Edi Ariadi sebagai Walikota Cilegon secara definitif. Diketahui, Edi yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota ini ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon mengisi sementara jabatan Tb Iman Ariadi yang di nonaktifkan Kemendagri.
“Kalau bisa 1 hari kenapa musti nunggu 30 hari surat dari Mendagri terhadap walikota definitif ini. Kelihatannya sudah di Kemendagri. Bila perlu setelah surat udah keluar, saya bakal potong kambing untuk merayakan Plt Walikota (Edi Ariadi) kalau udah definitif,” kata Fakih kepada wartawan di ruang kerjanya,” Senin (29/10/2018).
Wakil rakyat ini pun mengaku, DPRD Cilegon harus juga secepatnya menggelar Rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) bilamana SK Pelantikan Walikota Definitif telah dikeluarkan Kemendagri.
“Sekalipun dapat SK Pelantikan dari Provinsi sore itu harus segera dilakukan rapat paripurna pansus harus dilakukan di hari itu juga,” ujarnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan awak media terkait rencana pengangkatan dirinya menjadi Walikota Cilegon Definitif.
“Udah nanti aja ya. Bapak lagi buru-buru ini,” tandas Edi. (Ully/Red)

