CILEGON, SSC – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon akan melakukan konsultasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menindak lanjuti rencana revitalisasi Pasar Kranggot. Konsultasi itu dilakukan untuk meminta pendapat tentang rencana revitalisasi dengan skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS).
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, memang awalnya Pemkot berencana melakukan revitalisasi dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun setelah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bandung dan kajian-kajian, pola kerja sama yang dinilai lebih baik untuk revitalisasi Pasar Kranggot menjadi pasar yang modern dan sehat yakni dengan skema Bangun Guna Serah (BGS).
Syafrudin menerangkan, ada perbedaan antara skema KSP dengan GBS. Skema KSP yakni pasar direvitalisasi namun konstruksi bangunan pasar tidak dirubah seluruhnya. Sementara niat Pemkot Cilegon ingin menjadikan pasar yang modern dengan merubah total konstruksi. Tentu untuk mewujudkan itu, konstruksi bangunan dan tata kelola sarana dan prasarana yang ada di dalam pasar perlu dirubah.
“Kalau KSP kita tidak bisa merubah bentuk bangunannya. Kalau ini kita ingin merubah, satu setengah lantai atau dua lantai lah. Jadi kalau KSP mempertahankan bangunan existing, tinggal perbaiki atap, lantainya, dan sebagainya. Sementara karena mau bangun (pasar) dengan (konstruksi) yang baru, berarti memang bukan KSP tetapi GBS,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Pada dasarnya, kata Syafrudin baik KSP dan GBS adalah pola kerja sama pemanfaatan barang milik daerah (BMD) yang banyak dijalankan pemerintah daerah jika ingin bekerja sama dengan pihak swasta. Kedua skema kerja sama itu diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD. Kerja sama itu dilakukan karena pemerintah daerah terbatas dengan anggaran.
Syafrudin mengungkapkan, jika melihat keinginan Pemkot menjadikan Pasar Kranggot sebagai pasar yang modern maka kerja sama GBS lebih tepat.
Maka dari itu untuk mematangkan kajian tersebut, kata Syafrudin, pihaknya akan berkonsultasi dengan BPKP. Langkah itu dilakukan agar pola kerja sama yang nanti akan dibuat, tepat dan sesuai aturan.
“Jadi kita akan konsultasi ke BPKP meminta petunjuk dan arahan serta pendapatnya,” terangnya.
Ia menerangkan, pada prinspinya rencana revitalisasi Pasar Kranggot tidak lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasar Kranggot direvitalisasi menjadi modern dan sehat. Kemudian dalam kerja sama yang akan dibuat dengan pihak ketiga, memberikan manfaatkan kepada Pemkot Cilegon yakni mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalnya dibangun pihak ketiga, nanti akan ada retribusi sewa tanah dan bagi hasil dari usahanya. Artinya, pelayanan menjadi bagus dan Pemkot mendapat income. Prinsipnya kerja sama kita dengan pihak ketiga ini tentu harus saling menguntungkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

