SERANG, SSC – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, Selasa, (17/12/2024). Dalam kunjungan audiensi itu, kedua institusi negara ini membahas beberapa hal terutama terkait memperkuat sinergitas pengelolaan keuangan negara.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten Cucu Supriatna didampingi oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Sonny Agustinus dan Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Edwin Warganingrat Muliya.
Kepala Kanwil beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo.
Kanwil DJP Banten dan BPK memanfaatkan kesempatan audiensi untuk memperkenalkan pimpinan baru di masing-masing lembaga di wilayah Banten. Kedua pihak dalam audiensi membahas berbagai strategi untuk memperkuat sinergi demi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Salah satu fokus utama adalah mendukung pengawasan terhadap pemungutan pajak di lembaga pemerintah. Selain itu, BPK Provinsi Banten dan Kanwil DJP Banten juga sepakat untuk memperkokoh pengelolaan keuangan negara melalui APBN sesuai peran dan fungsi masing-masing.
Dede juga berharap adanya sinkronisasi data antara DJP dan BPK RI sehingga tercapai pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal. Senada dengan Dede, Cucu menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk BPK sebagai mitra strategis kami agar tercapai target kepatuhan dan penerimaan pajak yang optimal, khususnya di Banten,” ujarnya. (Ronald/Red)