20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Bahas Penyusunan Perda Perlindungan Hak Nelayan di Cilegon

DPRD Bahas Penyusunan Perda Perlindungan Hak Nelayan di Cilegon

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon bersama dengan Pemerintah Kota Cilegon mulai membahas penyusunan peraturan daerah (perda) khusus untuk melindungi nasib serta meningkatkan kualitas hidup nelayan.

“Penyusunan perda yang saat ini masuk tahap pembahasan dilatarbelakangi bahwa nelayan saat ini banyak aspek yang harus dilindungi,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Sebagai Raperda Inisiatif DPRD Kota Cilegon di ruang rapat DPRD Kota Cilegon, Senin (3/2/2020).

Ia menerangkan, perda tersebut menyangkut nasib nelayan yang perlu di lindungi ditengah-tengah padatnya industri di Cilegon. Selain itu, kualitas nelayan juga penting ditingkatkan karena sudah tidak zamannya lagi nelayan melaut untuk mencari ikan, akan tetapi mereka melaut untuk menangkap ikan.

“Kita kan tahu kalau Cilegon banyak sekali industri berdiri. Oleh karena itu, sangat butuh perlindungan yang diatur oleh undang-undang untuk mengatur mereka,” terangnya.

Dalam aturan ini, sambung Endang, nelayan akan mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Didalam perda ini, para nelayan akan tercover asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan. Asuransi yang mereka dapatkan ini, akan dicover dengan anggaran pemerintah,” sambung Endang.

Ia menjelaskan, keberadaan raperda inisiatif tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap nelayan di Kota Cilegon, telah dibahas dan disetujui oleh seluruh fraksi dan unsur pimpinan di DPRD Cilegon sejak 2019 lalu. Dengan begitu, keberadan perda inisiatif ini, nelayan di Cilegon lebih dilindungi pekerjaannya.

“Sebuah regulasi untuk perlindungan mereka (nelayan), sehingga kami DPRD melalui fraksi dan pimpinan sudah menyetujui ini di tahun 2019 untuk ini dijadikan sebuah Perda,” tuturnya.

Untuk menyempurnakan rancangan raperda ini, DPRD Kota Cilegon akan membahas raperda tersebut hearing dengan komisi serta nelayan di Cilegon.

“Akan ada hearing terlebih dahulu dengan HNSI maupun organisasi yang menaungi profesi nelayan di Kota Cilegon untuk menjadi bahan pertimbangan. Kita usahakan dalam bulan ini kita selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi menyambut baik Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kota Cilegon.

“Kan kita ini wilayah industri, otomatis nelayan itu kadang agak terpinggirkan. Mungkin ada kaitan dengan soal sosialnya, dalam arti bagaimana melindungi mereka, apakah kaitan dengan hak-hak terhadap akses kesehatan, hak terhadap usaha dia, nanti kita lindungi, baguslah,” pungkas Edi. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2