CILEGON, SSC – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Cilegon berjanji akan membantu meningkatkan kesejahteraan bagi ratusan nelayan yang berada di Kota Cilegon. Salah satunya melindungi nasib lewat Payung hukum Peraturan Daerah dengan memberi suntikan modal usaha lewat perbankan.
“Selama ini kan para nelayan ini susah mendapatkan modal usahanya. Jadi, kedepan, dalam perda tersebut, para nelayan ini bisa dengan mudah mendapatkan modal usaha yang dikeluarkan oleh pihak perbankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi usai Rapat Paripurna tentang Tanggapan Walikota Tentang Raperda Inisiatif akan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kota Cilegon yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Cilegon,” Selasa (4/2/2020).
Politisi Partai Golkar Cilegon mengatakan, keberadaan perda (peraturan daerah) perlindungan nelayan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah (Pemda) Kota Cilegon dalam merangkul dan mensejahterakan para nelayan. Karena selama ini nasib nelayan kurang diperhatikan.
“Keberadaan perda perlindungan nelayan ini sangat dibutuhkan. Mengingat nasib mereka cukup memprihatinkan. Sebelum perda ini disahkan, kami terlebih dulu mendengar aspirasi apa yang dibutuhkan oleh para nelayan tersebut,” katanya.
Endang memastikan, perda perlindungan nelayan ini akan rampung dan disahkan selama 1 bulan (Maret) mendatang.
“Kita targetkan sebulan sudah rampung dan disahkan oleh DPRD. Saya enggak mau berlama-lama untuk perda ini. Karena, ini menyangkut kesejahteraan para nelayan,”katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, akan secepatnya melakukan kajian kepada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Cilegon untuk memastikan kebutuhan yang diinginkan oleh para nelayan.
“Kita lihat dulu konsep yang ada di Bappeda. Kebetulan kan di Bappeda punya konsep. Nanti akan kita samakan tuh, konsep yang ada di OPD dengan kebutuhan yang diinginkan oleh nelayan. Terpenting, kepentingan dan kebutuhan nelayan harus jadi prioritas pemerintah,” jelasnya.
Mengenai modal, kesehatan dan kesejahteraan bagi para nelayan, anak mantan Walikota Cilegon akan melihat terlebih dulu kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Cilegon.
“Kalau bisa memenuhi kenapa enggak? Yang penting regulasinya ada. Mereka (nelayan,red) ini kan salah satu bagian dari kita juga. Jadi perlu payung hukum yang jelas untuk hal ini,” pungkasnya. (Ully/Red)