20.1 C
New York
Kamis, Juli 9, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Cilegon Minta Pemkot Tindaklanjuti Sejumlah Rekomendasi Hasil Finalisasi Pembahasan APBD 2021

DPRD Cilegon Minta Pemkot Tindaklanjuti Sejumlah Rekomendasi Hasil Finalisasi Pembahasan APBD 2021

-

CILEGON – Selatsunda.com – DPRD Kota Cilegon memberikan sejumlah rekomendasi terkait Penetapan Raperda menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2021. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/7/2022).

Sebelum rekomendasi dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Deri Muhsin, rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik dan para anggota dewan.

Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj menyampaikan, rapat paripurna yang diselenggarakan merupakan tahap akhir pembicaraan tingkat kedua yaitu pengambilan keputusan proses dan hasil pembahasan tentang Raperda menjadi Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilegon TA 2021. Isro kemudian mempersilakan Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon untuk menyampaikan laporannya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan yang dibacakan oleh  Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Deri Muhsin.

Sebelum menyampaikan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Cilegon, Deri menyampaikan  Hasil Finalisasi Pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 setelah sebelumnya diadakannya rapat gabungan.

Politisi PPP ini menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021 dengan merinci Pendapatan sebesar Rp 1,785 Triliun, Belanja dan Transfer Rp 1,653 Triliun, Surplus Pendapatan terhadap Belanja Daerah Rp 132 Miliar.

Kemudian, Penerimaan Pembiayaan Rp 340 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 3 Miliar, Pembiayaan Netto Rp 334 Miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp 469 Miliar.

Menyikapi realisasi target yang tidak tercapai dan capaian realisasi anggaran yang menyebabkan tingginya Silpa 2021, Badan Anggaran DPRD menyampaikan sejumlah  rekomendasi.

“Pertama, mendorong pemerintah meningkatkan pendapatan daerah ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah,” ungkapnya.

Banggar DPRD pada rekomendasi kedua meminta agar Pemerintah Kota Cilegon memperkuat pengawasan internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan pada target yang ditetapkan dapat terlaksana secara cepat tepat sasaran dan menunjang pelaksanaan program yang diprioritaskan pada RPJMD.

Pada rekomendasi berikutnya, Banggar meminta agar Pemkot dapat menyelesaikan target RPJMD yang belum tercapai pada tahun anggaran selanjutnya serta melakukan percepatan realisasi sehingga dirasakan masyarakat Kota Cilegon.

“Atas kegiatan yang telah selesai, telah melewati tahun anggaran agar menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah dengan perencanaan yang lebih baik,” ujarnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen