20.1 C
New York
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaPeristiwaEks Buruh KS yang di PHK Minta Dipekerjakan Kembali

Eks Buruh KS yang di PHK Minta Dipekerjakan Kembali

-

CILEGON, SSC – Perwakilan eks buruh outsourching PT Krakatau Steel (KS) yang sebelumnya pada Agustus lalu terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran menuntut agar manajemen KS memperkerjakan mereka kembali di perusahaan baja plat merah tersebut. Hal ini dikarenakan, adanya informasi yang diterima oleh eks buruh, jika KS sudah melakukan rekrutmen tenaga kerja outsourching baru sebanyak 400 orang dan telah dipekerjakan di dua pabrik Blast Furnace.

Hal ini terkuak saat buruh mengadukan hal tersebut ke DPRD Cilegon dan langsung diambil alih oleh Komisi II Cilegon di ruang rapat DPRD Cilegon, Rabu (13/11/2019).

Ketua Harian FSBKS Ujang Sudari menyayangkan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT KS. Disisi lain, kata dia, nasib eks buruh yang di PHK malah tak direkrut.

“Saya bingung kenapa pihak PT KS tidak menempati janjinya untuk merekrut eks buruh. Nah, kami pun menerima informasi jika KS sudah merekrut 400 eks buruh? Kejanggalan lainya, kenapa saat restrukturisasi itu, PT KS sudah tidak akan lagi ada perekrutan tenaga dari luar. Sementara nasib kami menggantung sampai saat ini. Nah sekarang kan perusahaan butuh tenaga kerja lagi, kami menuntut janji kemarin,” katanya.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT KS Rahmad Hidayat, tak menampik telah merekrut tenaga kerja baru 400 orang untuk bekerja di divisi core bussiness KS.

“Beberapa outsourching sudah ada 400. Tapi yang perlu diketahui, 400 tenaga kerja itu bukan dari FSBKS, tapi dari FSPBC (Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon,” terangnya.

Rahmat mengaku, jika KS tidak bisa melakukan perekrutan kembali ribuan eks buruh yang sebelumnya terkena PHK. Pasalnya, pihaknya musti melihat kondisi operasi pabrik-pabrik PT KS.

“Kami belum bisa menyatakan, akan merekrut sekian orang buruh. Sebab itu semua tergantung bagiamana pola operasi kami. Misalnya, nanti ada pabrik lain milik kami yang akan beroperasi, barulah kami butuh tenaga kerja. Tapi kalau ditanya sekarang, itu belum bisa dijawab,” akunya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Sanudin mengatakan, akan berupaya keras agar ribuan eks buruh dapat bekerja kembali di KS. Dengan adanya perekrutan eks buruh ini, sebagai upaya dalam menekan tingginya pengangguran di Cilegon.

“Oh pasti akan kami (Komisi II) akan terus di perjuangan. Perusahaan kan punya banyak anak perusahaan. Andaikan di tiap anak perusahaan merekrut 5 buruh outsourching, tentu ini akan cukup menyerap tenaga kerja,” ujarnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2