CILEGON, SSC – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon meyebut, sedikitnya ada 4 (empat) orang Kepala Dinas di Lingkup Pemerintah Kota Cilegon yang mendapat rapot merah. Ini dibuktikan dari hasil evaluasi kinerja para pegawai selama 2018.
Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, indikator penilaian kinerja pegawai ini baik dari eselon II hingga tatanan jabatan terbawah diukur dari tingkat kedisiplinan selama bekerja. Hasilnya, cukup banyak yang berapot merah.
“Dari hasil perhitungan yang kita (BKPP,red) mulai Januari hingga bulan ini, terhitung ada 4 kepala dinas yang mendapat rapot merah. Selain kepala dinas, BKPP juga mendapati juga eselon III dan eselon IV serta staf juga menerima rapot merah. Untuk eselon III sebanyak 3-10 pegawai, eselon IV sebanyak 30 pegawai dan staf lebih ratusan pegawai,” kata Mahmudin kepada Selatsunda.com, Jumat (30/11/2018).
Ia mengaku, sangat prihatin dengan masih rendahnya tanggung jawab para pegawai ini. Bahkan, berbagai pembinaan yang telah dilaksanakan untuk pembenahan kinerja justru tidak membuat pegawai berkinerja lebih baik.
“Kita (BKPP,red) sudah sering melakukan pembinaan kepada pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja mereka. Tapi, ini semua tergantung niat dari pegawai untuk bekerja. Khusus untuk kepala dinas yang menerima rapot merah, bagaimana mereka bisa memberikan contoh yang baik untuk pegawainya kalau pimpinannya aja buruk dalam bekerja,” ujarnya.
Adapun untuk sanksi, kata Mahmudin, BKPP menyerahkan kewenangan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Untuk sanksi tegas, kita serahkan ke Pak Plt aja. Karena yang mempunyai kebijakan dari beliau,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi sudah mengetahui rendahnya kinerja yang dihasilkan pegawainya. Ia meminta agar seluruh pegaeai bekerja secaea profesional.
“Prihatin ya. Kurang apalagi coba pemerintah udah memperhatikan mereka. Masa harus marah-marah dulu di tegur dulu di sanksi dulu baru sadar. Coba sih bekerja sesuai dengan tanggung jawabnya, jangan hanya di suruh-suruh aja,” ucap Edi dengan nada marah.
Disinggung pejabat mana yang menerima rapot merah, Edi enggan berkomentar lebih lanjut. Namun pejabat di sejumlah tingkatan yang diketahuinya berkinerja buruk akan disanksi.
“Hussst !! Ada lah pejabat dari eselon II, III dan IV yang kinerjanya buruk,” tandasnya. (Ully/Red)

