20.1 C
New York
Senin, Agustus 10, 2026
BerandaPemerintahanFinalisasi Raperda RPJMD Cilegon 2025-2029, Pansus DPRD Rumuskan Sejumlah Catatan

Finalisasi Raperda RPJMD Cilegon 2025-2029, Pansus DPRD Rumuskan Sejumlah Catatan

-

CILEGON, SSC – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mengadakan rapat internal terkait pembahasan finalisasi Raperda RPJMD Kota Cilegon 2025-2029 di DPRD, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat itu, Pansus merumuskan sejumlah catatan yang perlu disempurnakan Pemerintah Kota Cilegon.

Ketua Pansus RPJMD Kota Cilegon 2025-2029, Ayatullah mengatakan, ada beberapa catatan yang akan direkomendasikan pihaknya kepada Pemkot Cilegon saat rapat finalisasi RPJMD tersebut. Salah satu catatan itu terkait meminta Pemkot Cilegon dapat menaikan anggaran belanja modal.

Ayatullah menjelaskan, anggaran belanja modal semenjak Tahun 2021 hingga saat ini terjadi penurunan. Saat ini nilai anggaran belanja modal berkisar Rp 300 miliar.

Pihaknya berharap agar anggaran belanja modal dapat dinaikan karena itu berkaitan dengan janji politik dan program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.

“Harapan kita belanja modal itu harus lebih. Kan ada penurunan dari 2021, sekarang itu sekitar Rp 300 miliar. Harapan kita, belanja modal itu naik karena memang terkait program prioritas infrastruktur. Cuman memang di belanja barang dan jasa itu, konteksnya ada terkait pembangunan yang ada di wilayah, dpwkel kan ada disitu,” ujar Ayatullah ditemui usai rapat internal.

“Kalau belanja modal lebih tinggi, mudah-mudahan bisa berjalan baik,” sambungnya.

Anggaran belanja modal ini nantinya akan digunakan untuk menyokong program prioritas Robinsar-Fajar. Diantaranya pembangunan infrastruktur di Kota Cilegon termasuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).

“Ini karena terkait program prioritas. Itu nanti akan digunakan untuk infrastruktur terkait JLU, terkait jalan-jalan rusak, fokusnya di infrastruktur di Cilegon,” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini menyinggung anggaran modal dinaikan agar pembangunan JLU dapat dilakukan secara bertahap. Di mana pada tahun ini rencananya lahan JLU yang belum terselesaikan yang akan menyedot anggaran sekitar Rp 82 miliar dapat dibebaskan.

“Kalau belanja modal tidak naik, bagaimana membangun JLU. Minimal ada pembebasan lahan untuk JLU. Baru setelah itu, di 2026 dan 2027, terkait (pembangunan) infrastrukturnya,” paparnya.

“Jadi tidak sekaligus juga, polanya setengah dulu. Jadi kalau belanja modal bisa lebih banyak, karena target Pak Robinsar- Fajar di tahun ini, target pembebasan lahan bisa beres. Baru 2026 dan 2027 itu fokus. Pembebabasan lahan JLU itu, kurang lebih, kalau semua diangka Rp 82 miliaran,” sambungnya.

Selain terkait belanja modal, pansus juga merumuskan catatan kepada Pemkot Cilegon agar anggaran program reses dewan dapat dimasukan dalam dokumen RPJMD.

“Program reses juga kami minta agar dimasukan di dalam dokumen RPJMD. Harapannya program Pak Wali dan kita sama. Tentunya memang kita punya konstituen di dapil, untuk janji politik kita harus dipenuhi juga,” ucapnya.

Ayatullah juga menyinggung terkait penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus meminta agar dalam menetapkan target PAD, Pemkot dalam penetapannya dapat rasional. Jangan sampai seperti di pemerintahan sebelumnya, karena target PAD tidak tercapai terjadi defisit anggaran.

“Jadi lebih baik riil atau lebih rasional, realisitis,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen