20.1 C
New York
Jumat, Agustus 7, 2026
Beranda Peristiwa Tiga Aset Jumbo Pemkot Cilegon Bernilai Puluhan Miliar Belum Dimanfaatkan, Apa Kendalanya?

Tiga Aset Jumbo Pemkot Cilegon Bernilai Puluhan Miliar Belum Dimanfaatkan, Apa Kendalanya?

0
30
Tiga aset bernilai puluhan miliar milik Pemkot Cilegon belum dimanfaatkan. (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Tiga aset besar milik Pemerintah Kota Cilegon dan BUMD Kota Cilegon yakni Eks Gedung Matahari Lama, Eks Kantor Kejari Cilegon dan Akses jalan menuju Pelabuhan Warnasari sampai saat ini belum sama sekali dimanfaatkan. Sementara kondisi ketiga aset bernilai puluhan miliar rupiah itu saat ini sudah mulai mengalami kerusakan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra dikonfirmasi membenarkan ketiga aset tersebut belum dapat dimanfaatkan.

Aziz menjelaskan, tata ruang Gedung Eks Matahari Lama masuk dalam wilayah perdagangan. Agar aset tersebut dapat dimanfaatkan, pihaknya akan melakukan penilaian kelayakan.

“Jadi karena disitu adalah sesuai tata ruangnya, itu pusat ekonomi lah, kalau kita manfaatkan untuk kantor pemerintahan kurang pas. Nah untuk supaya Gedung Eks Matahari Lama ini apakah bisa dimanfaatkan atau tidak, mudah-mudahan di perubahan anggaran ini, kita bisa menilai keandalan bangunan tersebut. Apakah masih layak atau tidak untuk dipergunakan,” ungkap Aziz belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Jumat (6/8/2026).

Aziz mengaku, upaya yang dilakukan Pemkot saat ini tentunya melakukan perawatan dan pembersihan. Karena kondisinya memang sudah tidak terawat dan di dasar gedung tergenang air. Bersamaan dengan upaya itu, Pemkot akan melakukan kajian kelayakan gedung tersebut. 

“Karena kondisinya memang sudah tidak terawat dan di basement tergenang air, itu akan kita bersihkan terlebih dahulu. Sambil nanti kita cek apakah gedung itu masih layak atau tidak dengan kita menguji ekandaalan bangunan tersebut melalui konsultan atau perguruan tinggi supaya bisa diketahui gedung tersebut diamanfaatkan,” paparnya.

Ia menyatakan, gedung itu nanti akan dimanfaatkan sebagai pusat ekonomi. Di mana rencana pembangunannya akan melibatkan investor atau pihak ketiga.

Mengenai Gedung Eks Kejari di Jalan Lingkar Selatan, kata Aziz, memang dulunya pernah direncanakan untuk Gedung Dekranasda yakni sebagai pusat untuk produk IKM. Namun tahun lalu pernah dimohonkan oleh Kemenkumham untuk dijadikan Pengadilan Negeri. Seiring waktu, rencana tersebut kandas karena berbagai pertimbangan.

“Dulu pernah direncanakan untuk Dekranasda, untuk pusat IKM. Ternyata, tahun kemarin pernah dimohon Kementerian Kumham untuk dijadikan Kantor Pengadilan Negeri Cilegon. Info terakhir dari Kemenkumham, tidak bisa memanfaatkan gedung teersebut dengan berbagai pertimbangan. Sehingga batal untuk digunakan untuk gedung pengadilan,” ucapnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Aziz, Pemkot akan mengembalikan fungsi gedung tersebut sebagai Gedung Dekranasda.

“Tentunya kami dari Pemkot Cilegon akan mengembalikan gedung tersebut yang semula Kantor Kejari tidak jadi, kemudian Gedung Dekranasda ke Pengadilan, akan kita kembalikan ke Gedung Dekranasda yang akan dikelola dinas perindustrian dan perdagangan,” paparnya.

Ia menyatakan, sejauh ini Disperindag telah mengusulkan untuk memperbaiki gedung tersebut untuk dimanfaatkan.

“Dinas perindag sudah mengajukan usulan untuk kegiatan rehab tersebut sehingga gedung tersebut bisa dimanfaatkan,” terangnya.

Sementara terkait akses jalan menuju lokasi Pelabuhan Warnasari, memang kata Aziz, pihaknya jauh sebelumnya telah berdiskusi dengan pengelola kawasan industri yakni PT Krakatau Steel (KS). Di area itu, jalan akses Pelabuhan Warnasari yang menjadiaset BUMD Cilegon yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PT PCM) belum dapat tersambung ke jalan akses industri KS karena berbagai pertimbangan.

“Untuk Jalan akses Pelabuhan Warnasari, kemarin memang kita diskusi dengan KS bahwa disitu ada beberapa kendala sehingga tidak bisa diteruskan ke Jalan Asia dengan berbagai pertimbangan,” tuturnya.

Karena tidak dapat dimanfaatkan, Aziz menjelaskan, kedua pihak telah bersepakat untuk menggunakan akses Jalan Amerika 2 menuju Pelabuhan Warnasari.

“Dan sudah disepakati, akses untuk jalan ke Warnasari menggunakan Jalan Amerika 2 di samping Lotte, itu sudah ada Mou-nya PT KS dengan PCM,” paparnya.

Sampai saat ini, jalan akses yang mangkrak tersebut masih terus diupayakan pihaknya untuk dimanfaatkan.

“Hanya saja kita berupaya jalan tersebut bisa kita manfaatkan jalan tersebut jadi jalan alternatif. Bukan hanya satu jalan saja ke Warnasari melalui yang kita sepakati di Jalan Amerika 2. Tetapi kami berupaya supaya jalan tersebut disambungkan ke Jalan Asia Raya, yang sudah kita bangun, supaya jalan tersebut bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Saat ini, kata Aziz, sudah ada investor yang melirik Pelabuhan Warnasari. Pihaknya masih berupaya komunikasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan Pelabuhan Warnasari dengan berbagai fasilitasnya.  

“Rencananya saat ini ada investasi yang akan masuk, kemudian ini akan menjadi bahan pertimbangan. Karena ini merupakan PMA, sehingga ini menjadi fasilitatornya adalah dari Pusat dari Kementerian Perindustrian. Kami kemarin sudah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian, arahannya, coba diundang pihak pengola kawasan yakni KSI, untuk diupayakan agar jalan tersebut di-conect-kan kembali. Nah ini permintaan dari pihak investornya,” terangnya.

“Mudah-mudahan dengan difasilitasi dari Pusat, Kemenperin, jalan tersebut dapat disambungkan dengan jalan yang sekarang,” pungkas Aziz. (Ronald/Red)