
CILEGON, SSC – Rapat dengar pendapat Lintas Komisi I, III dan IV DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon dan Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon berakhir deadlock atau tidak membuahkan keputusan, Senin (10/7/2023). Hal itu terjadi karena unsur pimpinan dari OPD terkait tidak menghadiri rapat hanya diwakilkan oleh kepala bidang dan kepala bagian.
RDP tersebut digelar di gedung serbaguna DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Masduki, dihadiri Ketua Komisi III, Abdul Gaffar, Ketua Komisi IV, Erik Airlangga dan sejumlah anggota lainnya.
Dalam RDP, para honorer mengungkapkan sejumlah hal. Salah satunya meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengakomodir tenaga honorer khusus tenaga teknis dan administrasi untuk menjadi ASN lewat jalur afirmasi.
Koordinator Presidium Fortrah Kota Cilegon, Muhammad Fatoni mengatakan, nasib honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi, kian hari kian berat sehubungan dengan rencana penghapusan honorer yang akan diberlakukan 28 November 2023 mendatang.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari pusat oleh pihaknya muncul kembali, utamanya perubahan pada UU ASN nomor 5 dan 2014 dan 49 tahun 2018 terkait dengan skema PPPK paruh waktu atau part time. Menurutnya, skema tersebut makin membuat nasib honorer makin berat.
“Ini kemudian semakin berat saja perjuangan honorer tenaga teknis dan administrasi,” ujarnya.
Fatoni mengungkapkan, pihaknya telah mencari dan mengajukan informasi tersebut ke Pemkot Cilegon namun belum mendapat kejelasan. Padahal di level Pemerintah Pusat telah ramai dibahas. Tidak heran jika tidak ada pembahasan, pihaknya mempertanyakan nasib sebanyak 3.475 orang tenaga teknis dan administrasi.
“Kami belum dengar apapun regulasi apapun, tindakan apapun yang bisa menyenangkan dan menenangkan hati kami. Utamanya tenaga honorer dan adminstrasi,” terangnya
Dalam RDP, Ia juga menyinggung soal opsi afirmasi. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan terhadap tenaga honorer bidang teknis dan adminstrasi.
“Kebijakan afirmasi yang kita harapkan, sama seperti tenaga honorer guru ataupun tenaga kesehatan . Ini sejauh mana pemerintah kota diperjuangkannya seperti apa,” paparnya.
Sementara Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon, Vicky juga mengungkapkan hal yang sama. Untuk mensolusikan masalah tenaga honorer teknis dan adminstrasi, Ia meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengusulkan pengangkatan dengan jalur afirmasi. Ia mencontohkan, jika afirmasi untuk guru melalui sistem sertifikasi begitupun juga tenaga kesehatan.
Maka untuk tenaga teknis dan administrasi, pihaknya mengusulkan afirmasi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun.
“Kami mengusulkan ke BKPSDM, afirmasinya melalui masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, jawaban yang disampaikan perwakilan OPD tampak tidak memberikan jawaban yang jelas. Karena asat itu tuntutan yang disampaikan Fortrah tidak dapat diputuskan karena tidak terdapat kepala OPD terkait.
Ketidak puasan ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD, Masduki. Politisi PAN ini menilai Pemkot tidak serius mencari solusi untuk tenaga honorer khususnya tenaga teknis dan adminstrasi.
“Hari ini paling tidak kita punya kesimpulan, pemerintah tidak serius menangani ini. Bukti ketidak seriusannya, diundang rapat saja hari ini, mengutus stafnya yang jawabannya tidak memuaskan. Padahal bicara kepastian terkait tenaga honorer itu, butuh jawaban yang tepat,” ucapnya.
“Jadi tadi tidak memuaskan. Karena bukan pengambil keputusan,” sambungnya.
Masduki meminta agar persoalan terkait penghapusan tenaga honorer dapat diselesaikan cepat oleh Pemkot Cilegon.
Ia sepakat dengan Fortrah agar pengangkatan tenaga teknis dan adminstrasi dapat dilakukan dengan jalur afirmasi.
“Sepakat saya (lewat Afirmasi). Justru kita di DPRD itu, supaya kepala daerah itu memperjuangkan afirmasi ini betul-betul berhasil. Makanya teman-teman Fortrah dapat memperjuangkan afirmasi itu, dan bagaimana regulasinya, teman-teman dinas yang mengerti regulasinya,” pungkasnya. (Ronald/Red)