SERANG, SSC – Walikota Serang, Syafrudin tidak mengetahui adanya rencana aktivitas galian C di Lingkungan Kandang Kurung, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang ditolak warga khawatir menimbulkan banjir dan longsor. Ia mengaku belum menerima laporan warga tersebut.
“Nggak tahu, tidak ada laporan warga, kalau ada laporan sudah ditindaklanjuti,” ujar Syafrudin dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Meski belum menerima laporan, orang nomor satu di Kota Serang ini memerintahkan kepada dinas terkait untuk memeriksa kebenaran rencana aktivitas galian C tersebut.
“Nanti disampaikan ke Satpol PP asalkan alamatnya jelas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Kandang Kurung, Sukmayadi mengatakan, saat ini disekitar lokasi galian C terpantau belum ada aktivitas. Belum adanya aktivitas diduga pengelola belum mendapatkan izin.
Sejauh ini dari koordinasi dengan pihak kelurahan, ia akan mengirimkan surat keberatan kepada Walikota Serang jika pengelola tetap melakukan aktivitas pertambangan meskipun belum mendapatkan izin.
“Iya, kalau pihak pengelolanya sudah datang dan memaksa melakukan aktivitas di sekitar lokasi (galian C), meskipun ada masyarakat yang mengizinkan, tetap kita tolak,” tandasnya. (SSC-03/Red)

