CILEGON, SSC – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gapasdap Merak meminta Dewan Pengurus Pusat (DPP) mengusut dugaan praktik monopoli muatan kendaraan penumpang di Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak yang dilakukan PT ASDP sehubungan dengan peristiwa pemblokiran muatan oleh pengurus truk (petruk) di pintu masuk terminal eksekutif, Kemarin, Selasa (18/12/2019). Pasalnya, tuduhan praktik monopoli yang dialamatkan petruk kepada ASDP diduga kuat dipicu adanya kontrak kesepakatan yang dilakukan ASDP dengan Pemilik Truk untuk menyeberangkan kendaraan melalui dermaga premium di terminal eksekutif.
Sebelumnya diketahui, peristiwa pemblokiran muatan kendaraan penumpang yang terjadi sempat membuat aktivitas bongkar muat di 3 dermaga reguler terhenti selama kurang lebih 2,5 jam karena tidak ada kendaraan khususnya kendaraan truk yang menaiki kapal.
“Kami akan menyurati DPP Gapasdap, mempertanyakan hal itu, karena ini masih azas praduga. Saya sempat menanyakan dengan GM ASDP (indikasi kontrak ASDP dengan Pemilik truk), itu katanya adanya di pusat. Jadi untuk mempertanyakan ini, kita menyurati DPP supaya mengundang ASDP soal kebenarannya,” ujar Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu dikonfirmasi usai rapat internal di Kantor Gapasdap Merak, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (17/12/2019).
Baca : ASDP Bantah Tudingan Memonopoli Muatan Kendaraan Penumpang di Terminal Eksekutif
“Adapun apa yang disampaikan Petruk, itu pernyataan Petruk. Dan kita sampaikan ke DPP, adanya indikasi-indikasi itu,” sambung Togar.
Dugaan praktik monopoli muatan oleh ASDP, kata Togar, memang perlu ditindaklanjuti. Jangan sampai polemik itu terus terjadi dan masalah di pelabuhan tidak berkesudahan.
“Kita kan mengimbau disini, kalau memang hal itu tetap dibiarkan, maka akan terjadi permasalahan terus menerus,” paparnya.
Baca juga : Pemblokiran Terminal Eksekutif, Bongkar Muat Kapal di 3 Dermaga Reguler Pelabuhan Merak Sempat Disetop
Menurut Togar, mencuatnya indikasi-indikasi itu justru disinyalir menjadikan bisnis di pelabuhan antara ASDP dengan operator kapal lainnya berjalan tidak sehat. ASDP sebagai anggota Gapasdap sejatinya bisa bersama-sama berbisnis sehat seperti yang dilakukan oleh operator kapal swasta lain yang berusaha di dermaga reguler. Menurutnya, seluruh operator kapal mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar karena regulasinya juga diatur sama oleh pemerintah.
“Kalau sisi bisnisnya, memang itu sah-sah saja. tetapi sekarang ini kan, kita diatur pemerintah termasuk keberangkatannya, jam pelayananya, tarif diatur, berapa lama kapal operasi juga dijadwal, inilah yang sama-sama kita jaga. Dengan diaturnya itu, jangan sampai saya (kapal perusahaan pelayaran swasta di dermaga reguler) berangkat nggak ada muatan,” ungkapnya.
Baca juga : Diduga ASDP Monopoli Muatan, Pengurus Truk di Pelabuhan Merak Blokir Terminal Eksekutif
Togar menerangkan, iklim bisnis di pelabuhan harus dijaga bersama-sama dan berkesinambungan. Keberadaan terminal eksekutif yang saat ini hanya diperuntukan kapal-kapal ASDP tidak diberlakukan untuk saling bersaing namun bisa menjadi satu kesatuan terpadu dengan perusahaan pelayaran swasta lain yang menjalankan pelayanan di dermaga reguler.
Saat ini, Togar mengaku bahwa di internal Gapasdap juga tengah melakukan pembenahan. Termasuk menerapkan regulasi persaingan secara sehat tanpa ada kompensasi stimulus atau pengkondisian ke pengusaha truk.
“Satu sisi kita sedang mau menghilangkan pengkondisian. Memang dalam sisi bisnis, siapa pun yang melakukan pengkondisian, sah-sah saja. Cuman kan disini kan kita ada satu kesatuan terpadu, satu naungan, jangan satu (operator kapal) yang untung, yang lain mati,” terangnya.
Pihaknya menginginkan ASDP bisa berjalan dengan tujuan yang sama dengan Gapadap yakni sama-sama menghilangkan pemberian stimulus. Begitupun, harap dia, sistem online yang dijalankan ASDP di terminal eksekutif bisa diterapkan sama dengan reguler.
” Itu juga yang kita minta salah satunya. Kita dari Gapasdap, dari DPC dan DPP, kalau sistemnya online semua (dermaga eksekutif dan reguler), kita dukung saja. Paling tidak jangan sistem online (dermaga) tertentu saja, harus semua. Tidak boleh dianakemaskan, atau ada yang dianaktirikan,” tegas Togar. (Ronald/Red)

