CILEGON, SSC – DPD II Partai Golkar Cilegon melangsungkan Rapat Pleno Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Cilegon yang berlangsung di The Royale Krakatau Hotel, Minggu (11/7/2024) malam. Dalam rapat tersebut, disepakati tiga nama yang akan diusulkan untuk menjadi Ketua DPRD Kota Cilegon yakni Anggota DPRD Terpilih, Rizki Khairul Ichwan, Yamanan dan Ayatullah.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum mengatakan ketiga nama bakal calon Ketua DPRD Cilegon yang diusulkan ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno DPD II Partai Golkar Cilegon. Lalu, DPD I Golkar Banten tinggal mengawal proses penetapan dan pengusulan Pimpunan DPRD.

“Kehadiran saya dari DPD I Golkar Banten mempunyai satu tugas yakni, memastikan bahwa proses penetapan pengusulan dan penetapan pimpinan DPRD ini sudah sesuai peraturan organisasi yang tertuang dalam SE (Surat Edaran) Partai Golkar sesuai hasil Rapimnas 5 DPP Partai Golkar, beberapa waktu lalu,” kata Bahrul.

Baca juga  PAN Tunjuk Masduki Jadi Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon

Bahrul menjelaskan, kriteria tersebut antara lain, caleg tersebut minimal S1, pernah menjadi pengurus DPD Golkar, kemudian mematuhi peraturan perundang-undangan dan sebagainya.

“Salah satunya unsur suara terbanyak juga termasuk, pendidikan dan pengalaman organisasi juga ada,” katanya.

Menurut dia, pengusulan 3 nama dari caleg terpilih tersebut sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme partai. Yakni menyikapi masalah pergantian Ketua DPRD yang sebelumnya sebagai kader Golkar.

“Karena memang dalam peraturan kita harus mengusulkan tiga nama, sudah disepakati dan ditentukan nama-nama tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, meski 3 nama yang diusulkan, namun hasil dari rapat pleno tersebut telah mengerucut ke 1 nama yang masih dirahasiakan. Nama itu, kata Ulum, akan diajukan ke DPP Golkar untuk sekaligus diputuskan. “Orangnya nanti setelah DPP Golkar mengeluarkan suratnya. Tapi sudah mengerucut 1 nama, tapi kita tidak mau mendahului DPP Golkar karena DPP Golkar mengisyaratkan harus mengusulkan 3 nama,” tuturnya.

Baca juga  Pasangan Robinsar-Fajar Mulai Tunjukan Taring, Ungguli Dua Paslon lain di Polling Terbaru Pilkada Cilegon

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengungkapkan, 3 nama Caleg terpilih itu diusulkan menjadi pengganti Ketua DPRD Cilegon karena telah memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan partai.

“Kriterianya banyak, misalnya dia minimal S1, pernah menjadi pengurus DPD Golkar, kemudian mematuhi peraturan perundang-undangan, unsur suara terbanyak juga masuk, dan sebagainya. Ada 6 poin. Ternyata dari 8 nama caleg terpilih ini kita masukkan 3 nama dari kriteria 6-7 poin itu,” ucapnya.

Selain itu, dalam rapat pleno juga prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) dimasukkan sebagai pertimbangan dan kriteria lainnya untuk menjadi pengganti Ketua DPRD Cilegon.

“PD2LT itu tentu. Kita tidak mau punya pengalaman buruk di belakang. Kalau tiba-tiba sudah diusulkan tapi di tengah jalan seperti itu. Kita tidak mau, makanya selektif banget,” ucap Ratu Ati (Ully/Red)