SERANG, SSC – Gubernur Banten, Wahidin Halim mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota/kabupaten di Banten.
Mengenai hal ini, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan terkait perpanjangan PSBB. Menurutnya, perpanjangan PSBB perlu dirembukkan dengan jajarannya.
“Kalau perpanjang itu kesepakatan satuan gugus tugas Covid-19 termasuk juga OPD terkait. Jadi saya tidak bisa memutuskan sendiri,” ujarnya dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Senin (21/9/2020).
Ia menyatakan, kebijakan untuk memperpanjang PSBB memang belum bisa diputuskan. Karena persoalan Covid-19 selain pengaruhnya pada dampak kesehatan, kata dia, dampak lainnya juga penting untuk dipertimbangkan.
Salah satunya mengenai dampak ekonomi yang ditimbulkan jika PSBB diperpanjang selama 1 bulan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020.
“Pastilah (mempertimbangkan dampak ekonomi). Kalau PSBB itu di segala sesuatunya dibatasi jadi kegiatan-kegiatan dibatasi. Perdagangan dibatasi, pasti berdampak lah,” ungkapnya.
“Pasti ada. Jangankan satu bulan, satu hari juga ada,” sambungnya.
Ia juga menyinggung perpanjangan PSBB tidak lepas kaitan dengan penggunaan anggaran. Oleh sebabnya, kata dia, ketersediaan anggaran juga akan dibahas nantinya.
“Anggaran akan dilihat dulu, ada atau tidak anggarannya. Mudah-mudahan masih ada. Pertimbangannya kalau diperpanjang, bagaiamana. Kalau tidak diperrpanjang, bagaiamana. Nanti kan keputusan bersama,”
Rencananya, kata orang nomor satu di Kota Ssrang ini, perpanjangan PSBB akan dibahas dalam waktu dekat setelah pemberlakuan PSBB di Kota Serang, berakhir. (Ronald/Red)

