SERANG, SSC – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja di lingkup pelayanan publik mengeluhkan sulitnya mengakses internet. Jaringan internet yang bersumber dari Diskominfo dinilai lambat sejak 2019 lalu.
Hal ini terungkap saat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang melakukan kunjungan kerja di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang, Senin (21/9/2020).
“Kurang lebih dari tahun 2019 sampai pertengahan tahun 2020, banyak keluhan jaringan internetnya lemot,” kata Anggota Komisi I DPRD Serang, Ahmad Rosadi kepada awak media usai kunjungan.
Ia menilai, jaringan internet di setiap kantor OPD dan kantor pelayanan lain sangat dibutuhkan. Hal itu perlu untuk menunjang kinerja di era digital.
“Supaya dinas dan pekerja lainnya bisa menjalankan tugas, dengan cepat dan mudah di era digital ini,” sambungnya.
Di lokasi yang sama, Kepala DisKominfo Serang, Hari Pamungkas menuturkan, keluhan yang dilaporkan kepada pihaknya adalah hal yang wajar. Sebab, anggaran pengadaan jaringan internet selama tiga tahun dari tahun 2017 terbatas.
Ia menyatakan, penyediaan jaringan kala itu hanya mampu menyediakan kuota dengan kecepatan 600 mbps. Padahal harus melayani 104 titik di kantor OPD dan kantor-kantor kelurahan di Kota Serang.
“600 mbps, awalnya kita hanya melayani 33 titik atau kantor OPD saja, sekarang melayani 104 titik untuk kantor OPD dan kantor kelurahan di Kota Serang.Terbayang bagaimana lambatnya,” tutur Hari.
Meski demikian, saat ini pihaknya mulai meningkatkan dalam memudahkan akses internet. Diskominfo menargetkan akan mengadakan anggaran tambahan untuk kuota internet dengan kecepatan 2000 Mbps. Di mana diantaranya akan membuka wifi gratis di ruang publik.
“Estimasi 2000 mbps untuk kantor OPD, kantor kelurahan, dan ruang publik (Alun-alun) keseluruhan di Kota Serang,” sambungnya.
Untuk mencapai target tersebut, dirinya membutuhkan Rp. 3 miliar untuk pembelian kuota internet dan pengadaan alat penunjang jaringan internet.(SSC-03/Red)

