CILEGON, SSC – Larangan mudik berimbas pada lalu lintas jalan tol Tangerang-Merak. Pada Rabu (29/4/2020), penumpukan kendaraan terjadi di Gerbang Tol Merak, Kota Cilegon. Hal ini terjadi karena pihak kepolisian dalam menyekat kendaraan menghadang pemudik dilakukan di dalam tol.
Manajer Lalu Lintas Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak, Emon Sukarya membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, penumpukan kendaraan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
Penumpukan disebabkan polisi menyekat kendaraan pemudik di dalam tol dengan memutar arah kendaraan yang dinilai sebagai pemudik persis di depan pintu keluar Tol Merak. Putar balik kendaraan itupun mengakibatkan kendaraan lain yang ingin keluar gerbang tol menjadi tersendat.
“Kejadiannya tadi padi dari 06.30 WIB sampai jam 08.00 WIB lah. Tadi itu dari PJR Poldanya, muternya sebelum eksit merak. Makanya terjadi penumpukan,” ungkapnya.
Saat itu kondisi gerbang tol baik pintu keluar arah Merak dan pintu masuk dari Merak arah Jakarta, kata dia, beroperasi normal meski diberlakukan larangan mudik. Hanya saja karena penyekatan larangan mudik dilakukan di dalam tol terjadilah penumpukan. Akibatnya, kendaraan seperti angkutan logisitik yang diperbolehkan menyeberang ke Pelabuhan Merak dan yang tidak berkaitan dengan mudik menjadi terganggu.
“Kalau ditutup nggak, kan itu ada dua lajur. Satu lajur itu yang antreannya kendaraan yang ke pelabuhan. Cuman kendaraan yang mau ke pelabuhan, itu terdampak juga, tersendat juga, untuk kendaraan yang pagi-pagi mau kerja,” terangnya.
Pihaknya saat itu langsung berkoordinasi dengan PJR atau Polda Banten. Namun pengguna yang tertahan di dalam tol lantaran tidak diperbolehkan menyeberang malah melakukan protes.
“Makanya terjadi kepadatan. Makanya turun semua tuh, pengguna jalan. Begitu, pada demo lah,” bebernya.
Meski kejadian terjadi kurang lebih 1,5 jam dan sudah dapat tertangani, namun pihaknya sangat menyayangkan kebijakan penyekatan larangan mudik dilakukan di dalam tol. Penyekatan yang tadinya dilakukan diluar tol, saat kejadian malah bergeser di dalam tol tanpa koordinsi dengan pihak tol.
“Posko di Merak itu diatas itu digeser ke dalam. Yan tadi diluar digeser kedalam tol tanpa ada koordinasi. Kurang lebih 50 meter pintu tol lah,” pungkasnya.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo coba dihubungi terkait hal ini belum dapat terkonfirmasi. Pesan yang dituju belum direspon. (Ronald/Red)

