20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
Beranda Peristiwa Hadiri Sidang Paripurna Terkait Penetapan Pokir Dewan, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Soal...

Hadiri Sidang Paripurna Terkait Penetapan Pokir Dewan, Walikota Cilegon Robinsar Singgung Soal MCP KPK

0
330
DPRD Cilegon selenggarakan Paripurna terkait Persetujuan Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 dan Penyampaian Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dari Pimpinan DPRD Kepada Walikota Cilegon sebagai bahan Masukan RKPD Kota Cilegon Tahun 2027, Senin (6/4/2026). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kota Cilegon, Hari ini, Senin (6/4/2026). Dalam Paripurna terkait Persetujuan Penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun 2027 dan Penyampaian Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD dari Pimpinan DPRD Kepada Walikota Cilegon sebagai bahan Masukan RKPD Kota Cilegon Tahun 2027, Walikota Robinsar menyinggung komitmen penuh terhadap arahan Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu poin dalam sambutannya.

Robinsar menyatakan, dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) haruslah transparan, responsif, dan akuntabel. Salah satu instrumen penting di dalamnya adalah pokok-pokok pikiran (pokpir) DPRD.

Pokpir, lanjut Robinsar, merupakan kristalisasi dari hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Anggota dewan. Oleh karena itu, harmonisasi hari ini menjadi krusial agar seluruh usulan dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah Kota Cilegon.

Dalam mengelola pokir, kata Robinsar, terdapat dua koridor utama. Pertama terkait dengan kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Di mana dalam regulasi tersebut, seluruh usulan pokir harus selaras dengan tema pembangunan dan prioritas daerah yang ada dalam RPJMD.

Kemudian kedua, Robinsar juga menyinggung terkait komitmen penuh terhadap arahan MCP KPK. Area perencanaan dan penganggaran merupakan salah satu fokus utama intervensi KPK dalam pencegahan korupsi.

“KPK mengarahkan kita untuk mewujudkan transparansi total, skor MCP KPK kita bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari martabat dan pemerintahan kita. Kejujuran tata kelola pemerintahan kita,” ucapnya.

Soal MCP KPK yang disinggung dalam rapat paripurna, Robinsar menyatakan, pernyataan tersebut ditekankannya untuk sinergi antara eksekutif dan legislatif terutama menyangkut rencana aksi KPK tentang perencanaan.

Selama ini, kata Robinsar, memang penilaian MCP KOPK masih dibawah standar. Maka perlu dilakukan perbaikan.

“Oh iya, kan untuk kita bersama ini kan dalam perencanaan juga kan.  Selama ini kan memang kalau bicara angka kita selalu di bawah, makanya kita perbaiki,” ujarnya kepada media.

Sejauh ini, kata Robinsar, perbaikan sudah mulai diapresiasi sejumlah pihak. Salah satunya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan perbaikan itu, ia berharap dapat seiring dengan peningkatan penilaian MCP KPK.

“Alhamdulillah dari BPK kemarin apresiasi, karena banyak tahapan-tahapan ataupun niatan kita teknis di lapangan sudah seusai arahan dan harapan. Nah ini MCP KPK, kita ingin tingkatkan juga. Penilaian perencanaan, penganggaran supaya semua on track, on schedule,” terangnya.

Robinsar mengakui, beberapa indikator penilaian MCP KPK masih kecil. Karena masih belum sesuai harapan, kata Robinsar, rencana aksi yang disampaikan KPK harus dioptimalkan.

“Kan semua, tidak hanya, maksudnya ini kan tahapan-tahapan, semua tahapan-tahapan dari perencanaan, penganggaran, harus kita optimalkan, sekecil apapun. Karena memang sudah tahapan yang sesuai dengan aturan dan kebijakan,” terangnya.

Ia pun mengharapkan, agar seluruh pokir yang akan dijalankan dapat sesuai dengan tahapan dan penganggarannya. Supaya pokir dapat selaras dengan program pemerintah.

“Jadi tahapannya, penganggarannya. Timing, penetapan dan lain-lainnya harus sesuai dengan RPJMD. Supaya pembangunan dari pokir bisa selaras dengan program pemerintah hari ini eksekutif, dan juga atas dasar kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Ronald/Red)