CILEGON, SSC – Hampir 3 bulan pasca ruangan Kasubdit Program di lantai 2, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terbakar, kondisinya sampai saat ini tak kunjung diperbaiki.
Pantauan Selatsunda.com, ruangan yang terbakar terlihat masih dipasang garis polisi. Sebagian staf yang biasa bekerja di ruangan itu. kink dialihkan ke ruangan rapat. Ada juga sebagian staf tampak bekerja di dekat pintu masuk front office.
Salah satu staf Dishub Cilegon yang enggan disebutkan namanya ini mengaku, tidak begitu nyaman dengan kondisi ruang kerja sementara.
Kondisi ruang rapat yang digunakan sementara pasca kebakaran, kata dia, tergolong sempit.
“Sempit aja Mba. 1 ruangan isinya 3-4 orang. Kalau ada rapat, ruangan ini juga digunakan. Jadi gak nyaman dan enak aja,” katanya kepada selatsunda.com, Kamis (18/4/2019).
Ia menambahkan, tak hanya dirinya namun ada juga sebagian staf yang ditempatkan di dekat pintu masuk front office.
“Enggak enak aja kalau di tempatkan di sini. Kalau ada tamu kan kelihatanya gak bagus banget. Semestinya memang di tempatkan di ruangan bukan di sini kan,” tambahnya.
Sementara itu, Seketaris Dishub Cilegon Heri Suheri enggan berkomentar terkait perbaikan ruangan di lantai 2 ruangan Kasubdit Program Dishub Cilegon. Ia menyampaikan agar hal itu dapat dikonfrimasi kepada Kadishub.
“Yang bisa komentar mah bapak (Kadis Dishub,red) jangan ke saya,” tungkasnya. (Ully/Red)

