20.1 C
New York
Selasa, Oktober 27, 2026
Beranda Hukrim Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026 di Kota Cilegon, Sejumlah Pengendara Kena...

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026 di Kota Cilegon, Sejumlah Pengendara Kena Tilang

0
32
Satlantas Polres Cilegon melaksanakan Operasi Patuh maung 2026. (Foto Ist)

CILEGON, SSC – Operasi Patuh Maung 2026 di Kota Cilegon pada hari pertama menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Dari 69 pelanggar, 5 di antaranya diberikan sanksi bukti pelanggaran (tilang).

Kanit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kota Cilegon, Ipda Eka Lady Fitriani mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 di Kota Cilegon dilaksanakan mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Ipda Eka Lady mengungkapkan, terdapat tujug target sasaran pelanggaran yang menjadi proritas. Di antaranya pengemudi kendaraaan motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan standar SNI atau safety belt. Kemudian menggunakan kendaraan bermotor dengan pengaruh alkohol, mengemudi kendaraan bermotor dengan melawan arus, serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Di hari pertama Operasi Patuh Maung 2026 tepatnya tanggal 26 Oktober yang dilaksanakan di Pertigaan Seruni tercatat ada sebanyak 69 pelanggaran. Lima pelanggar di antaranya diberikan tilang.

“Untuk hari pertama penindakan, untuk Etle ada 4, untuk teguran ada 60 teguran dan tilang manual sebanyak 5 penindakan,” ungkap Eka, Selasa (27/10/2026).

“Pelanggaran kita fokusnya kepada (pengendara) tidak mengenakan helm, melawan arus, knalpot brong dan anak yang menggunakan kendaraan dibawah umur,” sambungnya.

Ipda Eka menjelaskan perbedaan pelanggar yang diberikan teguran dan ditilang. Pelanggar yang ditegur sifatnya hanya pemberitahuan. Sementara pelanggar yang ditilang masuk dalam sasaran target Operasi Patuh yang benar-benar membahayakan saat berlalu lintas.

“Kalau teguran itu, misalkan masih bisa kami beritahu. Kalau penindakan itu yang fatalitas yang -benar-benar membahayakan seperti tidak pakai helm, melawan arus. Itu masuk dalam penindakan. Kalau teguran, tidak pakai spion,” ungkapnya.

Pelanggar yang terkena teguran juga menyasar kendaraan tambang. Mereka yang berkendara diluar batas operasi diberikan teguran.

“Kita juga melakukan peneguran juga kepada mobil tambang yang beroperasi di luar jam. Sebagai salah satu karakteristik dari wilayah Kota Cilegon ini, tambang itu juga masuk dalam wilayah penindakan kami,” paparnya.

Eka mengungkapkan, imbauan untuk tertib berlalu lintas telah disampaikan kepada masyarakat jauh-jauh sebelumnya. Saat ini Satlantas Polres Cilegon melakukan penindakan.

“Kita sudah lakukan (imbauan) jauh-jauh hari karena ini Operasi Patuh, kita melakukan penindakan. Tetapi kita juga preventif, ini kita melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, itu pun dilaporkan selama operasi ke Polda Banten,” pungkasnya. (Ronald/Red)