Selasa, 13 Mei 2025

Hasil Reses, DPRD Cilegon Terima Keluhan Warga Mulai dari Masalah Infrastruktur, Pendidikan hingga Ketenagakerjaan

CILEGON, SSC – Anggota DPRD Kota Cilegon telah menyelesaikan Reses I Anggota DPRD Cilegon Tahun 2024 Pada Masa Sidang II Tahun 2024-2025. Hasil ini dilaporkan dan dibacakan pada Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Hari ini, Senin (16/12/2024).

Pada Rapat Paripurna Hasil Reses I Anggota DPRD Cilegon Tahun 2024 dilaporkan terdapat sejumlah isu yang dikeluhkan warga. Diantaranya, isu di bidang infrastruktur, kesehatan pendidikan, kesejahteraan sosial pemberdayaan masyarakat, bidang ketenaga kerjaan, lingkungan hidup dan perhubungan.

Isu di bidang pendidikan menyangkut masih adanya sekolah yang sarana dan prasarananya belum sepenuhnya diperhatikan seperti SDN Blacu, Lingkungan Kubang Lapit. Kemudian DPRD juga menyorot SDN Cilodan yang diminta untuk segera direlokasi akibat adanya perluasan area salah satu industri di Ciwandan, Cilegon.

Berikutnya menyangkut permasalahan ketenaga kerjaan. Masyarakat masih banyak belum mendapatkan pekerjaan karena problematika dikotomi kewilayahan yang erat kaitannya dengan isu ring.

Kemudian yang paling banyak anggota DPRD mendapat keluhan dari warga terkait infrastruktur. Pada bidang infrastruktur masih terdapat persoalan jalan rusak yang perlu dilakukan pengaspalan. Selanjutnya permasalahan lainnya juga menyangkut tembok pembatas tanah (TPT), gorong-gorong dan saluran drainase serta normalisasi sungai.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin mengatakan, dari sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat yang terbanyak masalah infrastruktur. Masalah mengenai infrastruktur banyak ditampung pihaknya karena saat ini memasuki musim penghujan.

“Jadi yang banyak memang infrastruktur, infrastruktur jalan dan drainase. Wajar lah karena ini kan di musim hujan. Dari masyarakat saya, jalan dan drainase. Ada beberapa jembatan tapi yang banyak infratruktur jalan,” ujar Sokhidin usai rapat paripurna.

Sokhidin menjelaskan, persoalan lain yang ditampungnya saat turun reses di 13 kelurahan di Dapil 3 Citangkil-Ciwandan juga menyangkut tidak adanya pemberian makanan tambahan (PMT) di posyandu bagi balita dan ibu hamil. Selama ini pemberian PMT diperoleh warga dari pihak swasta.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

“Memang selama ini ada mandiri, ada donatur, tapi dari pemerintah belum ada. Dulu dititipkan di puskesmas, dititipkan ke kelurahan. Hanya saja hampir seluruh kader di posyandu menanyakan PMT ini,” paparnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki menyinggung permasalahan isu tenaga kerja. Selama ini, peraturan daerah terkait perlindungan tenaga kerja lokal sudah ada. Pihaknya mendorong agar saat terdapat rekrutmen pemagangan /training diharapkan industri dapat mempermanenkan karyawan magang mana kala ada yang pensiun. Untuk memaksimalkan perda, pihaknya akan juga melakukan sosialisasi perda (sosper).

“Makanya kami akan melakukan sosialisasi peraturan daerah. Kalau itu tersosialisasikan, insya Allah industri akan mendengar itu,” ucapnya.

Masduki juga mengungkit soal masalah SDN Cilodan yang terdampak atas ekspansi industri. SDN tersebut harus segera dipindahkan. Pihaknya pun meminta agar pemkot segera mencari lokasi untuk SDN tersebut.

“Itu kita dorong ke eksekutif (untuk dipindahkan). Karena disitu masih banyak aset pemerintah daerah. Jalan, itu masih ada aset pemerintah daerah, ada posyandu ada SD. Itu kewajiban pemerintah daerah harus difokuskan,” papanya.

Sokhidin melanjutkan, aspirasi yang ditampung ini akan didorong menjadi program dan direalisasikan paling cepat pada APBD Perubahan 2025. Karena pada APBD Reguler 2025 terdapat pergantian kepala daerah sehingga akan disusun pada APBD P 2025.

“Saya akan mendorong kebutuhan dasar dari aspirasi masyarakat ini untuk di ABT karena ini tahun pergantian kepemimpinan. Hasil rapat APBD dengan provinsi, itu lagi digodok regulasinya untuk ABT itu dimajukan. Karena ada pergantian pimpinan daerah. Jadi akan diajukan di sekitar bulan Maret sudah dibahas dan diberlakukan Juni atau Juli,  jadi lagi digodok, itu disampaikan provinsi kepada kita,” harapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!