20.1 C
New York
Sabtu, Juni 27, 2026
BerandaPeristiwaIngin Dapat Informasi Perpajakan Hingga Coretax, Warga Serang Bisa Kunjungi Stan di...

Ingin Dapat Informasi Perpajakan Hingga Coretax, Warga Serang Bisa Kunjungi Stan di Kota Serang Fair 2025

-

SERANG, SSC – Bagi warga Kota Serang yang ingin mendapatkan informasi pajak hingga soal pembuatan Coretax, bisa mengungjungi stan (booth) layanan pajak di Kota Serang Fair 2025 yang ada di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.

Dengan berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten membuka stan layanan pajak mulai dari 6 hingga 10 Agustus 2025.

Stan layanan pajak ini disediakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kota Serang.

Melalui stan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan secara langsung. Seperti konsultasi dan asistensi pelaporan pajak, informasi terkait peraturan perpajakan terbaru, hingga panduan pembuatan dan aktivasi akun Coretax.

Kemudian selain itu, petugas juga memberikan edukasi perpajakan secara interaktif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan, penyediaan stan layanan pajak ini merupakan bentuk partisipasi DJP yang berkomitmen memberikan pelayanan publik.

“Kehadiran kami di Kota Serang Fair 2025 adalah wujud upaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan dengan mudah, cepat, dan tepat,” ungkap Aim dalam keterangan tertulisnya kepada Selatsunda.com, Jumat (8/8/2025).

Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq, menambahkan, momentum pameran ini menjadi satu kesempatan untuk membangun kedekatan dengan wajib pajak.

“Pameran ini memberi ruang bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan, sekaligus merasakan bahwa DJP hadir untuk membantu,” tambahnya.

Kehadiran stan DJP pada ajang Kota Serang Fair 2025, harrap Taufiq, dapat memperkuat hubungan antara DJP dan para wajib pajak, sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan edukasi yang efektif.

“Kolaborasi Kanwil DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat ini menunjukkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan informatif di berbagai kesempatan, termasuk melalui momentum kegiatan publik seperti pameran ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen