20.1 C
New York
Rabu, April 29, 2026
BerandaPeristiwaIni 4 Arahan Kanwil Kemenkumham Banten untuk Kalapas Cilegon Baru

Ini 4 Arahan Kanwil Kemenkumham Banten untuk Kalapas Cilegon Baru

-

CILEGON, SSC – Kementerian Hukum dan HAM merotasi Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Cilegon. Kalapas Cilegon yang sebelumnya dijabat Erry Taruna kini ditempati oleh Sudirman Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kumham Kalimantan Selatan. Erry dirotasi menjadi Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Dalam acara pisah sambut Kalapas Lama ke Kalapas Baru yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Cilegon, Senin (20/12/2021), Kalapas Cilegon yang Baru Sudirman mendapat arahan dari Pimpinan Kanwil Kemenkumham Banten. Arahan itu salah satunya Lapas Cilegon diminta untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

“Untuk kesempatan ini, saya yang mewakili Pak Kanwil menyampaikan ada 4 hal yang harus dilakukan oleh Kalapas Baru Cilegon. Yaitu, membangun zona integritas bebas korupsi, zero pengaduan masyarakat, mempunyai strategi pemenuhan target di 2022 dan mematuhi kode etik sesuai dengan standar operasional prosedur,” kata Andi menyampaikan arahan Kakanwil dalam sambutannya.

Dalam mewujudkan arahan tersebut, kata Andi, Kalapas Cilegon perlu bekerjasama dengan semua unsur di dalam lapas. Arahan tersebut bilamana tercapai diharapkan dapat menciptakan kondusifitas keamanan di dalam lapas.

Menanggapi hal ini, Kalapas Cilegon Baru, Sudirman Jaya mengaku akan mengikuti arahan dari Kanwil Kemenkumham Banten menjadikan Lapas Cilegon meraih predikat WBK.

“Memang dari pendataan kita masih ada yang kurang sehingga tahun ini kita (Lapas Cilegon) belum bisa mendapat predikat WBK. Tapi saya targetkan, di 2022 ini kita akan genjot untuk bisa meraih WBK. Dua hari lalu saya udah kumpulkam semua personel untuk kita lakukan assesmen untuk bisa menentukan Tim Pokja agar WBK tersebut bisa kami raih,” ujarnya.

Sambung Sudirman, pihaknya selain fokus terhadap predikat WBK juga akan menuju zero atau nol pengaduan. Target nol pengaduan akan dilakukan dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalu saya lihat di kanal pengaduan kita memang belum ada. Meskipun tidak ada pengaduan, semoga itu tidak terjadi di Lapas Cilegon. Mungkin pengaduan masyarakat ini sebagai bentuk koreksi untuk kita dari masyarakat agar tidak alergi. Kalau pun ada pengaduan, ayo sampaikan ke petugas kami atau ke saya pribadi. Hubungi nomor telepone saya jika memang ada pelayanan dari anggota kami yang kurang mengenakan kepada hati masyarakat,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2