CILEGON, SSC – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banten Tri Nurtopo akhirnya angkat bicara soal rencana Pemprov Banten akan mengambil alih Terminal Suruni milik Kota Cilegon. Pihaknya beralasan pengalihan Terminal Seruni menjadi aset pemprov untuk mengedepankan pelayanan angkutan.
“Memang sebelumnya sudah dibahas dengan Pemkot Cilegon. Walikota Cilegon (Edi Ariadi) juga sudah menyurati penolakan Terminal Seruni diambil oleh provinsi,” kata Tri Nurtopo saat dikonfirmasi Selatsunda.com, Rabu (10/6/2020).
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, pengelolaan terminal tipe B oleh pemprov sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pengelolaan Terminal. Di mana tipe B harus dilakukan oleh pemerintah provinsi.
“Nyatanya kan semua bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) tidak masuk ke Terminal Seruni. Bahkan, bus dan angkot pun juga tidak turun di Seruni. Intinya, kami (Pemprov) akan mengambil Terminal Seruni guna meningkatkan pelayanan angkutan saja,” lanjut Tri.
Saat ini, sejumlah terminal tipe A di Banten sudah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diantaranya Terminal Pakupatan di Kota Serang, Terminal Terpadu Merak (TTM) di Cilegon, dan Terminal Balaraja di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan terminal yang masuk dalam tipe B yaitu, Terminal Cimone di Kota Tangerang, Terminal Seruni di Cilegon, Terminal Bayah di Lebak. (Ully/Red)

