CILEGON, SSC – Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 9 perwira polisi di Lingkup Polres Cilegon. Serah Terima Jabatan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor : KEP/515/VIII/2024 tanggal 07 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Banten.

Kesembilan perwira yang menerima mutasi dan promosi jabatan, yakni, Kabag Log dari AKP Yudi Permana digantikan AKP Chotidjah. Kasat Intelkam dari AKP Achri Dwi Yunito diganti IPTU Riswan Wijaya, Kasat Reskrim dari AKP Syamsul Bahri diganti AKP Hardi Meidikson Samula.

Selanjutnya, jabatan Kasat Narkoba diisi oleh AKP Bondan Hardiansyah, jabatan Kasat Samapta dari AKP Asep Gundara Yela Sutisman diganti IPTU Agus Hendratno, jabatan Kapolsek Pulomerak dari Kompol Ate Waryadi diganti Kompol Agus Ahmad Kurnia, jabatan Kapolsek Bojonegara dari IPTU Ignatius Setianto diganti IPTU Muhammad Lazim Satrio Wibowo, jabatan Kepala KSKP Merak dari AKP Hotma Patuan Anggari Manurung diganti IPTU Ignatius.

Baca juga  TPSA Bagendung Cilegon Alami Kebakaran, Berlangsung Selama 9 Jam

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara berpesan kepada 9 anggota perwira yang dimutasi dan promosi ini untuk cepat beradaptasi terhadap lingkungan yang baru. Bahkan, jelang Pilkada serentak ini, para perwira tersebut harus mampu mengenali lingkungan dan langsung gerak cepat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Iyah benar mereka (pejabat perwira) ini harus bisa menyesuaikan langsung untuk karakter wilayah konsisi wilayah terlebih mengajdapi wilayah langsung gerak mengenali lingkungan,” kata Kapolres kepada Selatsunda.com,  Rabu (21/8/2024).

Kapolrea menambahkan, mutasi dan rotasi di lingkup Polri merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran.

“Mutasi sih hal biasa dan rutin terjadi. Dan Pak Kapolda Banten (Irjenpol Suyudi) pun minta semua anggota Polri harus mampu bekerja lebih baik,” pungkasnya. (Ully/Red)