20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPeristiwaJabatan Plt Direktur Kosong, Operasional PCM 'Oleng'

Jabatan Plt Direktur Kosong, Operasional PCM ‘Oleng’

-

CILEGON, SSC – Plt Direktur PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Ridia Alqadrina telah berakhir masa jabatannya. Pasalnya, akibat belum ada kebijakan terkait jabatan sementara orang nomor satu di BUMD Kota Cilegon itu, operasional PCM menjadi terganggu.

Sumber internal Selatsunda.com di PCM menyebut, jabatan Plt Direktur Ridia berakhir tanggal 24 Oktober 2021. Sejumlah aktivitas operasional perusahaan selama dua pekan terganggu.

“Semuanya (terganggu). Biaya-biaya hingga pengeluaran,” ujar sumber.

Sumber menyebut, beredar informasi di internal jika jabatan Plt direktur tidak diperpanjang karena sudah ada nama calon direktur definitif yang diketahui telah ditetapkan oleh kuasa pemegang saham PCM yakni oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

“Katanya sudah ada direksi baru,” tuturnya.

Sementara, Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah kaget mengetahui Plt Direktur PCM Ridia telah habis masa jabatannya. Hal ini diketahui saat DPRD mengundang BUMD itu untuk membahas RKA APBD Tahun 2022 di Tangerang.

“Hari ini kami mengundang PCM, pimpinannya tidak bisa hadir karena masa jabatannya sudah berakhir. Enam bulan saja sejak menjabat,” tuturnya.

Politisi Demokrat ini heran mengapa hal itu terjadi. Ia pun heran operasional masih bisa berjalan meski tanpa plt direktur.

“Jangan sampai alasan SK plt sudah habis lalu ada kekosongan jabatan di PCM tapi masih tetap beroperasi,” ujar dia.

Plt Direktur PCM Ridia coba dihubungi belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat whatsApp masih belum direspon.

Terpisah, Walikota Helldy dikonfimasi tidak berkomentar banyak saat ditanya mengenai hal tersebut.

“Nanti dulu, tenang. Nanti juga ada,” ujar Helldy. (Ronald/Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2