CILEGON, SSC – Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon melakukan pengecekan harga-harga komoditas pangan ke Pasar Blok F. Selain itu Disperindag juga turut mengecek harga dan barang-barang yang dijual di beberapa ritel.
Pengecekan itu dipimpin langsung oleh Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti. Kadis didampingi Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Cilegon, Fitriadi Achmad dan jajaran pegawai UPT Pasar Blok F.
Tampak Kadis bersama rombongan mengecek harga komuditas mulai dari kebutuhan pokok, minyak goreng, daging sapi dan ayam serta kelapa.
“Hari ini kami dari Disperindag bersama UPT Pasar Blok F, kami mengecek harga dan stok barang yang ada di pasar blok F menjelang Hari Raya Idul Adha,” ujar Kadisperindag Andriyanti.
Pada pengecekan itu, kata Kadis Andriyanti, harga komuditas pangan tergolong stabil. Sepeti harga bawang putih bulan lalu Rp 50 ribu perkilonya saat ini turun Rp 40 ribu perkilonya. Begitupun cabai rawit yang sebelumnya sempat menyentuh harga perkilonya Rp 100ribu, saat ini harga turun kisaran Rp 30-35 ribu. Ia menyatakan, begitupun dengan harga daging sapi dan ayam terbilang normal.
“Hasilnya setelah kami pantau dari kami tanyakan ke pedagang, harga sekerang stabil dibandingkan bulan lalu. Harga bulan lalu menonjol bawang putih, dari harga Rp 50 ribu sekarang Rp 40 ribu dan cabai rawit bulan lalu menjadi bahan pokok tertinggi sampai harga Rp 100 ribu sekarang sudah normal diharga Rp 30 ribu dan 35 ribu,” terangnya.
“Harga daging dan daging sapi menjelang Idul Adha ini stabil, harga ayam Rp 38 ribu dan harga daging 130 ribu,” sambungnya.
Selain itu, Disperindag juga mengecek harga minyak goreng subsidi. Kadis menemukan minyak goreng minyakita masih dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Untuk mengendalikan harga ini kata Kadis, pihaknya akan mencari solusi dengan mencari distributor yang menjual ke pedagang dengan harga sesuai aturan pemerintah.
“Untuk menekan harga tetap kita tinjau kelapangan dan berusaha untuk mencarikan solusi. Dengan salah satunya mencari distributor-distributor dengan harga yang lebih murah,” ucapnya.

Disperindag selain ke Pasar Blok F juga melakukan pengecekan harga dan barang-barang yang dijual di ritel Indomaret di Cibeber. Dalam kegiatan itu, Disperindag mengecek mulai dari produk, kemasan, dan tanggal kadaluarsa atau expired.
“Karena kepuasan konsumen itu tanggung jawab Disperindag,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Kadis, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. Namun ia mengimbau agar barang yang dijual sebulan sebelum masa kadaluarsa habis untuk tidak diperdagangkan.
“Itu ada aturannya. Sebulan sebelum expired barang tidak dijual lagi, tidak beredar lagi,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Cilegon, Fitriadi Achmad mengatakan, pengecekan harga komoditas ke pasar dan ritel sebenarnya rutin dilakukan. Saat ini pengecekan dilakukan saat menjelang Idul Adha. Untuk mengontrol itu semua, pihaknya pun selalu memutakhirkan data harga-harga komoditas.
“Setiap hari kita update data harga dapat lihat dari aplikasi,” ungkapnya. (*/Red)

