20.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPeristiwaJelang Pilwalkot 2020, Dana Hibah Cilegon Naik 100 Persen

Jelang Pilwalkot 2020, Dana Hibah Cilegon Naik 100 Persen

-

CILEGON, SSC – Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020, anggaran dana hibah di Kota Cilegon naik hingga 100 persen dari tahun sebelumnya. Pada 2020, dana hibah dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2020 mencapai Rp 90 miliar. Sementara pada dana hibah 2019 hanya Rp 48 miliar. Imbas dari kenaikan anggaran hibah ini reaksi keras dari beberapa Fraksi di DPRD Cilegon.

Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Cilegon, Sihabudin Sibli mengaku, sangat keberatan dengan tingginya anggaran hibah dari APBD 2020 tersebut. Bahkan, ia menilai, kenaikan hampir 100 persen.

“Kenaikannya tidak rasional. Tinggi sekali dari tahun lalu? Apa dasarnya kenaikan tersebut terjadi? Sekarang kan masyarakat sudah cerdas dan sudah paham juga. Jangan lah terlalu tinggi anggaran tersebut,” kata Sihabudin Sibli kepada awak media usai Rapat Paripurna Tanggapan Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Fraksi terkait RAPBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020 di DPRD Kota Cilegon,” Senin (28/10/2019).

Ia menambahkan, jika melihat anggaran dari tahun ke tahun, anggaran belanja hibah terus mengalami kenaikan yang tak wajar. Untuk tahun ini, kenaikanya terbilang cukup tinggi.

“Setiap tahun meningkat. Untuk tahun ini kenaikanya sangat tinggi sekali. Selama ini kita (DPRD,red) tidak pernah tahu. Sebenarnya siapa yang menerimanya? Keterbukaan dari pihak mereka (Pemkot,red) pun enggak jelas juga,” tambahnya.

Oleh karena itu lanjut Sihabudin, ia meminta agar Pemkot Cilegon lebih berhati-hati dalam menganggarkan anggaran dana hibah agar peruntukannya lebih dirasakan kembali.

Terpisah, Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjelaskan, besaran dana hibah ini diperuntukan untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di penyelenggaran Pilkada 2020 mendatang. Di mana, KPU menerima dana hibah sebesar Rp 30 miliar sementara untuk Bawaslu mencapai Rp 12 miliar.

“Total semuanya (KPU dan Bawaslu) hampir Rp 50 miliar lah mintanya. Untuk KPU sudah kira setujui Rp 30 miliar dan Bawaslu Rp 12 miliar,” tambah Edi.

Tak hanya untuk KPU dan Bawaslu, sambung Edi, Pemkot Cilegon menganggarkan dana hibah untuk KONI (Komite Olahraga Nasional) yang digunakan untuk pembinaan para atlet menjelang PON (Pekan Olahraga Nasiona) di Papua yang diajukan sebesar Rp 3,57 miliar dan disetujui Rp 1,5 miliar. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2