Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan sejumlah pejabat menggilas ribuan botol minuman keras dengan alat berat saat pemusnahan di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Jumat (17/3/2023). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Pemerintah Kota Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras di Halaman Kantor Walikota Cilegon pada Jumat (17/3/2023). Pemusnahan tersebut diselenggarakan sekaligus dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Diketahui, pemusnahan ribuan botol miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Plt Sekretaris Dinas Pol PP Kota Cilegon Raden Firman mengatakan, pemusnahan sebagai upaya tindakan penanggulangan peredaran miras ini dilakukan setiap tahunnya. Pada saat ini, pihaknya memusnahkan sebanyak 1.557 botol minuman keras dari beberapa jenis minuman keras.

“Untuk jenis minumannya kurang lebih 25 jenis minuman (merk)” ungkapnya.

“Kurang lebih ada 5 pak, sekitar 150-200 botol (per pak),” sambungnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Minuman keras yang dimusnahkan, kata Firman merupakan hasil razia yang dilakukan pihaknya di sejumlah tempat hiburan malam dan warung di sejumlah kecamatan di Cilegon.

“Rata-rata mengandung alkohol dengan kadar 5 sampai ada yang 43 persen,” terangnya.

Firman menerangkan, pihaknya telah memberikan teguran keras kepada tempat hiburan malam dan warung yang mengedarkan miras. Untuk menanggulangi peredaran, Dinas Satpol PP juga melakukan patroli rutin.

”Teguran keras sudah pasti dengan penyitaan itu sudah termasuk teguran. Kita sekarang juga melakukan patroli,” pungkasnya. (Ronald/Red)