20.1 C
New York
Senin, Mei 11, 2026
BerandaPeristiwaKader Posyandu di Cilegon Kini Tak Hanya Layani Ibu Hamil dan Anak,...

Kader Posyandu di Cilegon Kini Tak Hanya Layani Ibu Hamil dan Anak, Ini Tambahan Tugas Barunya

-

CILEGON, SSC – Dua ribu kader posyandu di Kota Cilegon bakal diberikan tugas baru oleh pemerintah. Tak hanya melayani kesehatan untuk para ibu hamil dan anak, para kader posyandu akan mendapatkan pekerjaan baru, seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, pekerjaan umum perumahan dan permukiman rakyat bidang tantribum linmas dan bidang sosial.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon, Yunan Nurkholis mengatakan, penambahan tugas dan fungsi kader posyandu karena adanya peraturan baru Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Dengan adanya Permendagri baru ini, otomatis tugas para ibu kader tak hanya menyelesaikan persoalan kesehatan ibu hamil dan anak, melainkan harus bisa mengerjakan persoalan bidang bidang kesehatan, pekerjaan umum perumahan dan permukiman rakyat bidang tantribum linmas dan bidang sosial,” kata Yunan kepada Selatsunda.com, Senin (8/9/2025).

Yunan menambahkan, implementasi ini menjadi dasar utama untuk penguatan peran posyandu dalam melaksanakan enam bidang layanan dasar sesuai dengan SPM, yakni kesehatan ibu dan anak, pendidikan anak usia dini, perlindungan sosial, air bersih dan sanitasi, gizi, serta lingkungan sehat.

“Kepengurusannya sama 5 atau 6 orang, tupoksinya yang baru karena di Permendagri yang baru ini tugas posyandu makin luas bukan hanya layanan kesehatan aja,” ujarnya.

Yunan mengungkapkan, adapun jumlah posyandu yang ada di Kota Cilegon sebanyak 396 posyandu, sedangkan kader yang ada di Kota Cilegon ada sebanyak 2.169 kader.

“Pemberlakuannya 1 september 2025 ini sekaligus nanti kita usulkan penomoran registrasinya ke Kemendagri,” ungkapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2