20.1 C
New York
Rabu, September 30, 2026
Beranda Peristiwa TKD Dipotong Rp 230 Miliar, Pemkot Cilegon Ancang-ancang Rasionalisasi Belanja Pegawai di...

TKD Dipotong Rp 230 Miliar, Pemkot Cilegon Ancang-ancang Rasionalisasi Belanja Pegawai di 2027, TPP Akan Dipangkas

0
31
Wali Kota Cilegon Robinsar diwawancara media usai rapat paripurna di DPRD Cilegon, Rabu (30/9/2026). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan mengambil langkah untuk melakukan rasionalisasi belanja pegawai di Tahun 2027 mengingat dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Cilegon dari Pemerintah Pusat dari tahun ke tahun, berkurang. Hal ini disampaikan Wali Kota Cilegon Robinsar dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Perda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2207 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (30/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Robinsar memaparkan secara garis besar postur APBD Tahun Anggaran 2027. Untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,936 triliun terdiri dari PAD Rp 1.031 triliun dan pendapatan transfer Rp 905 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.007 triliun terdiri dari belanja operasi Rp 1.850 triliun, belanja modal Rp 153,4 miliar dan belanja tidak terduga Rp 3 miliar.

Robinsar menyatakan, meski fiskal terbatas dan TKD berkurang namun Pemkot tetap mengoptimalkan pendapatan dan mengefisiensikan belanja.

Ia dalam rapat tersebut berharap agar seluruh ASN dapat memahami kondisi saat ini sedang tidak baik. Karena TKD pada 2026 berkurang Rp 230 miliar, maka tahun depan belanja pegawai berpotensi dirasionalisasi.  

“Karena TKD berkurang Rp 230 miliar, maka dari itu, potensi rasionalisasi belanja pegawai tahun depan pun juga akan kita lakukan. Kita akan sesuaikan dengan propersional dan rasa keadilan. Ini bentuk keadilan kita, mendorong agar pendapatan dan belanja ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Cilegon,” ujarnya.

Ia menyatakan, rasionalisasi akan dilakukan karena belanja pegawai pada 2026 menyedot anggaran yang cukup besar dengan persentase 45 persen.

“Saatnya kita hari ini, tahun depan kita rasionalkan. Semua dihitung secara wajar oleh TAPD,” ucapnya.

Robinsar mengatakan, apabila nanti belanja pegawai dirasionalisasi, kebijakan itu diharapkan tidak berpengaruh terhadap performa kinerja ASN. Ia pun akan meminta Sekda, Kepala OPD dan lainnya untuk memastikan ASN dapat menjalankan pekerjaan sebaik-baiknya.

“Saya minta, saya harap (kinerja) tidak (turun), ya. Karena ini sudah menjadi tugas kita, saya rasa, ya. Jadi saya minta di kepala, Pak Sekda, kepala OPD, lurah, camat untuk bisa memastikan anak buahnya, seluruh ASN untuk bisa bekerja dari hati lah, ya. Karena mungkin 5 tahun berturut-turut lalu kan sudah sangat tinggi belanja gaji pegawai ini. Hari ini kondisinya yang memang memaksa harus seperti itu. Jadi, saya minta dengan adanya TKD yang berkurang ini atau belanja pegawai yang berkurang ini juga tidak mengurangi, tidak menyurutkan semangat rekan-rekan. Tapi tetap kita pantau lah, gitu. Insya Allah,” papar Robinsar kepada media usai rapat.

Dalam proyeksi perhitungan belanja pegawai tahun depan, kata Robinsar, salah satu yang dirasionalisasi adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Yach, TPP akan dirasionalisasi, sudah ada hitungannya,” pungkasnya. (Ronald/Red)