20.1 C
New York
Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaPemerintahanKajati Banten Leonard Simanjuntak Minta Jaksa Tidak ‘Bermain’ dalam Penanganan Konflik

Kajati Banten Leonard Simanjuntak Minta Jaksa Tidak ‘Bermain’ dalam Penanganan Konflik

-

PANDEGLANG, SSC – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan penekanan kepada jajaran kejaksaan agar tidak bermain dalam penanganan konflik. Jika sampai terjadi, ia meminta masyarakat melaporkan kepada dirinya.

“Silahkan laporkan online kepada saya. Jangan sampai kejaksaan mencederai hati masyarakat. Bantu kami untuk tidak memberikan sesuatu kepada adik-adik saya di Kejari,” ujarnya saat menghadiri peresmian Saung Karapihan Restorative Justice (RJ) di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (11/4/2022).

Mengenai peresmian Saung Karapihan RJ di Desa Ciinjuk, kata Leonard, pada dasarnya memiliki tujuan yakni menangani perkara dengan jalur perdamaian. RJ, kata Leonard adalah penyelesaian satu perkara dengan musyawarah mufakat. Hal ini dilakukan dengan cara mediasi oleh semua tokoh, aparat desa, aparat hukum, tersangka dan korban.

“Kasus – kasus kecil yang terjadi cukup diselesaikan di sini tanpa harus masuk keperadilan hukum,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Pandeglang Helena mengatakan, ada beberapa persyaratan yang bisa diperoleh tersangka agar bisa mendapatkan RJ atau pemulihan keadilan.

“Tuntutan hukumnya dibawah 5 tahun, baru pertama melakukan pelanggaran hukum, dan kerugian yang diakibatkan kurang lebih 2,5 juta. Semua masyarakat bisa mendapatkan RJ, caranya datang ke Kejaksaan atau melalui informasi publik melalui IG, tweeter, dan FB”, katanya. (Rizal/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen