Sabtu, 17 Mei 2025

Kakek Maman Pengidap Katarak dan Hidup Digubuk Kecil di Pulomerak, Dinsos Turun ke Lokasi

CILEGON, SSC – Maman lansia 62 tahun yang mengidap penyakit katarak dan hidup sebatang kara digubuk kecil berukuran 1×1,5 meter di Linkungan Baru I, RT/RW 04/04, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditemui oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Cilegon, Adnan mengatakan, Dinsos tengah mengupayakan agar lansia tersebut terdata ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk bisa menerima bantuan dari pemerintah. Didatanya Maman sebagai calon penerima DTKS dan BPJS ini, lantaran selama ini dirinya tidak masuk dalam penerima manfaat.

“Kita lagi masukin ke DTKS dan BPJS agar bisa mendapatkan bantuan. Selama ini memang dia belum pernah dapat bantuan karena belum tercantum ke dalam DTKS maupun BPJS. Kami pun mendapati informasi dari warga, jika beliau merupakan warga Petir, Kabupaten Serang,” kata Adnan kepada Selatsunda.com, Kamis (19/12/2024).

Menurut Adnan, dengan dimasukanya kakek tersebut ke DTKS maupun BPJS segala kebutuhan seperti pengecekan kesehatan bisa gratis.

“Seperti BPJS, kakek Maman ini bisa cek kesehatan gratis. Jadi biar enak karena gratis. Apaagi, beliau ini kan punya penyakit katarak, jadi kalau mau cek kesehatan atau mau operasi bisa gratis karena di cover sama BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Menurut Adnan, sebelumnya memang kader sudah mengurus kebutuhan kakek Adnan untuk bisa memiliki BPJS. Namun, karena persyaratan kurang, otomatis harus diurus terlebih dulu berkas tersebut.

Baca juga  Pemkot Cilegon Bertemu Perusahaan Jepang, Bahas Kerja sama Tenaga Kerja

“Kader sudah pernah ngurus ke MPP. Cuman karenq persyatanya kurang jadi belum selesai. Nah karena persyaratanya sudah terpenuhi semua, kita masukan lagi agar bisa terdaftar ke DTKS dan BPJS,” ujarnya.

Disinggung apakah kakek Maman akan dipindahkan ke lokasi yang layak untuk dihuni atau di kembalikan ke keluarganya, kata Adnan jika Maman tidak berkenan dipindahkan ke keluarganya.

“Beliau justru bisa makan tiap hari dan gak mau dipindahkan ke rumah anaknya. Karena anaknya pun susah juga. Kalau memang ga nampu, kita pun bisa membawa Maman ke Panti Jompo, tapi karena punya anak, jadi tidak bisa kami bawa. Kalaupun untuk dibangun rumah layak huni, itu pun harus koordinasi dengan Dinas Perkim Kota Cilegon mengigat anggaran ada di dinas terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadinkes Kota Cilegon, Ratih Purnamasari mengaku siap membantu kakek tua renta tersebut untuk bisa dilakukan operasi katarak jika semua persyaratan sudah disiapkan oleh keluarganya.

“Sejauh ini saya belum terima laporan dari Puskesmas Pulomerak adanya kakek Maman yang terkena penyakit katarak. Kalau pun ada, prinsipnya kami siap bantu. Termasuk operasi mata katarak beliau. Operasi katarak gratis kok,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!