Sabtu, 17 Mei 2025

Akhir Tahun 2024, Samsat Cilegon Catat Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 246 Miliar

CILEGON, SSC – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh UPT Samsat Kota Cilegon hingga 17 Desember 2024 mencapai Rp 246 miliar atau sekitar 95 persen dari target yang ditetapkan Rp 260 miliar.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan mengatakan, total pencapaian penerimaan pajak kendaraan sebesar Rp 246 miliar tersebut bersumber dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk realisasi penerimaan PKB telah melampaui target atau mencapai Rp 147 miliar. Sementara pencapaian penerimaan BBNKB saat ini mencapai Rp 96 miliar.

Kepala UPT Samsat Kota Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan

“Alhamdulillah kita tanggal 17 Desember, untuk PKB sudah mencapai 103,7 persen. Dari target Rp 142 milar, kita sudah melebihi hingga Rp 147 miliar. Untuk BBNKB memang masih cukup besar, tapi mudah-mudahan dalam waktu yang masih ada bisa kita kejar. Dari target Rp 118 miliar baru tercapai Rp 96 miliar,” ucap Iwan ditemui di kantornya, Kamis (19/12/2024).

Iwan mengaku optimis, realisasi penerimaan hingga akhir Desember ini dapat tercapai sesuai target ditetapkan. Terutama memaksimalkan penerimaan BBNKB.

“Masih ada beberapa hari lagi, mudah-mudahan di BBNKB, karena dengan adanya option pajak,  dealer ini mengejar kendaraan baru di daftar di tahun ini. Mudah-mudahan pola itu akan mendongkrak BNPKB,” ucapnya.

Baca juga  Tindak Lanjuti Rencana Bangun Pelabuhan Warnasari, PCM Temui Dua Kementerian

Sepanjang Tahun 2024 untuk merealisasikan target, kata Iwan, pihaknya telah menjalankan berbagai program kerja dan kerja sama dengan sejumlah pihak. Program kerja itu diantaranya melakukan razia, samsat keliling, program penelusuran tunggakan pajak atau pentung pajak serta memaksimalkan kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU).

“Kemudian juga turun ke kantong parkir pentung pajak. Kemudian kita melakukan langkah validasi kendaraan di perusahaan-perusahaan,” tuturnya.

Selain hal itu, Samsat Cilegon juga berkolaborasi dengan Pemkot Cilegon. Yakni mendirikan gerai pembayaran pajak kendaraan di Kecamatan Citangkil.

“Untuk mempermudah pelayanan, kemarin kita launching tambahan pelayanan di Citangkil, itu adalah upaya kolaborasi. Kemudian ada juga pelayanan santun atau non tunai. Jadi wajib pajak tidak perlu uang cash, bisa bayar disana,” paparnya.

Iwan menyatakan, sejauh ini kesadaran masyarakat Kota Cilegon dalam membayar pajak cukup tinggi. Itu terlihat dari pencapaian penerimaan PKB dan BBNKB. Selain itu juga dibuktikan bahwa Pemprov Banten belum lama juga mendapat penghargaan sebagai provinsi dengan kategori penerimaan pajak terbaik se-Indonesia.

“Itu adalah bukti kesadaran masyarakat Banten akan pajak daerah tinggi,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!