20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaHukrimKasus Dugaan Penebangan Pohon di Pulau Merak Kecil, 12 Saksi Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penebangan Pohon di Pulau Merak Kecil, 12 Saksi Diperiksa Polisi

-

CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon masih terus mendalami kasus dugaan penebangan pohon di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya saksi ahli dari Dinas Kelautan Provinsi Banten dan Disbudpar (Dinas Budaya dan Pariwisata) Kota Cilegon.

“Saksi sudah 12 orang saksi sudah kita periksa. 12 saksi ini salah satunya dari saksi ahli Dinas Kelautan Provinsi Banten dan Disbudpar (Dinas Budaya dan Pariwisata) Kota Cilegon. Dan tidak lama lagi, kami akan segera menetapkan tersangka untuk penebangan pohon tersebut,” kata Kanit Unit III Satreskrim Polres Cilegon Iptu Choirul Anam kepada awak media, Rabu (8/7/2020).

Berdasarkan hasil keterangan saksi, kata Anam, Pulau Merak Kecil merupakan area konservasi hutan yang dilindungi.

“Hasil keterangan para saksi ahli dari Dinas Kelautan Provinsi Banten, memang di Pulau Merak Kecil masuk dalam wilayah konservasi dan memang harus dilindungi,” paparnya.

Ia menerangkan, kasus tersebut masih terus didalami pihaknya untuk mengungkap ada tidaknya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Tidak lama kemudian akan kita gelar olah TKP untuk memperdalam kasus penebangan pohon tersebut,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen