20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPemerintahanKasus Suami Telantarkan Anak Istri di Cilegon Mulai Meningkat, Pemicu Didominasi Pelakor

Kasus Suami Telantarkan Anak Istri di Cilegon Mulai Meningkat, Pemicu Didominasi Pelakor

-

CILEGON, SSC – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan keluarga Berencana ( DP3AKB ) Kota Cilegon mencatat kasus suami menelantarkan anak istri di Cilegon cenderung meningkat.

Kepala DP3AKB Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, selama 6 bulan ini, kasus suami menelantarkan anak dan istri
sejak Januari hingga 30 Juni 2021 mencapai 13 kasus. Salah satu faktor utama dipicu oleh sumi berselingkuh dengan wanita intim lain (WIL).

Selain itu, ada pula dipicu faktor lainnya yakni suami yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Kebanyakan suami karena faktor tersebut meninggalkan keluarganya.

“Jadi si suami ini cekcok dengan istrinya. Karena cekcok ini, suami langsung meninggalkan anak dan juga istrinya,” kata Heni kepada Selatsunda.com, Rabu (14/7/2021).

Heni menambahkan, meski pada tahun ini mulai meningkat namun jika dibandingkan tahun 2020, kasus penelantaran anak istri jauh lebih tinggi. Tahun lalu, jumlahnya tercatat 31 kasus.

“Kalau dilihat trend 2020 memang kasusnya tinggi. Kami sih berharap, di 2021 ini kasus penelantaran istri dan anak tidak tinggi seperti di 2020 lalu,” tambah Heni.

Kasus tersebut tahun ini, kata Heni, banyak terjadi kepada istri yang berusia diatas 25 tahun. Sementara anak dibawah usia 18 tahun.

“Mayoritas itu korbannya (istri dan anak) itu dibawah umur 30 tahun. Kami berharap tahun ini enggak terlalu banyak dari tahun ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen