SERANG, SSC – Kecelakaan maut yang terjadi di Lampu Merah Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) memakan korban. Dua korban diantaranya yang meninggal dunia adalah warga asal Kota Cilegon.
“Benar, ada 2 korban laka lantas di Kalimantan Timur yang merupakan penduduk Cilegon,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dikonfirmasi.
Shinto menuturkan, kedua korban asal Cilegon bernama Jhon Efendi Harahap (38), warga Kecamatan Citangkil dan Juni Dedi Ricardo Saragih (44) warga Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang.
“Untuk keluarga masing-masing menunggu kedatangan jenazah di kediamannya,” tutur Shinto.
Ia menyatakan, sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, kedua korban diketahui menggunakan motor dalam posisi berboncengan. Pasca laka dibawa ke RS Kanujoso, Balikpapan, kedua korban meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, Polda Banten menyampaikan duka cita yang mendalam meninggalnya para korban.
“Kapolda Banten turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam laka lantas maut di Balikpapan, Kaltim,” pungkasnya. (Ully/Red)

