CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon meminta agar OPD memperhatikan benar-benar tiga tahapan dalam melaksanakan suatu pekerjaan agar tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cilegon Rozi Juliantono mengungkapkan, banyaknya pejabat di setiap OPD terjerat kasus karena tidak berhati-hati dalam menjalankan program kegiatan. Kata Rozi, terdapat tiga tahapan yang perlu betul-betul diperhatikan. Yakni mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.
“Ada tiga poin yang harus diperhatikan untuk menghindari korupsi yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan sesuai dengan perencanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan,” ujar Rozi kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Rabu (6/11/2024).
Dari ketiga hal itu, kata Rozi, tahap pelaksanaan yang kerap ditemukan tidak sesuai dengan perencanaan. Hal itu menjadi pintu masuk adanya indikasi ketidak sesuaian pekerjaan yang dapat menimbulkan kerugian negara.
“Yang paling banyak ditemukan dalam korupsi itu memang dari pelaksanaan kegiatannya. Karena dapat kita lihat ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi biasanya dimulai dari perencanaan, atau ada pertanggung jawabannya yang tidak tepat atau tidak benar. nah itu lah kita gali dari pintu masuknya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tiga hal itu menjadi kerangka berpikir yang perlu diterapkan dengan baik dan benar untuk setiap OPD di lingkungkan Pemkot Cilegon dalam melaksanakan kegiatan.
Dalam hal ini, Rozi juga meminta agar para pejabat bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan proyek kegiatan. Jangan melihat kegiatan dari nilai nominalnya.
“Saya sampaikan jangan menilai suatu pekerjaan itu dari nilainya, terkadang nilai yang kecil itu lah yang dapat membahayakan,” pungkasnya. (Ully/Red)