CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memanggil Kepala UPT Perparkiran Dishub Cilegon, Lutfi. Belum diketahui pasti upaya pemanggilan tersebut. Pasalnya, pemanggilan itu meminta keterangan terkait dugaan kebocoran retribusi parkir bus yang dikelola Dishub di Terminal Terpadu Merak (TTM).
Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, Kepala UPT Parkir Dishub Lutfi datang ke Kejari sekitar pukul 09.00 WIB. Dia datang dengan mengenakan seragam dinas ditutupi jaket jeans biru. Lutfi kemudian keluar dari ruang Intel Kejari pukul 12.00 WIB. Saat diwawancara kaitan pemanggilan, Lutfi enggan dikonfirmasi.
“Nanti saja lah ya,” ungkapnya.
Kembali ditanya media pemanggilan terkait dugaan kebocoran retribusi parkir bus di TTM, ia enggan membeberkan lebih jauh.
“Hanya ngobrol biasa saja tadi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Cilegon, Hasan Ashari dikonfirmasi mengatakan, saat ini Kejari tengah menelusuri permasalahan pengelolaan parkir bus di TTM.
“Kita sedang telusuri itu, sedang pengumpulan data dan informasi. Untuk bagaimana hasilnya nanti akan kita telusuri,” terangnya.
Ditanya indikasi kebocoran retribusi parkir tersebut ada kaitan dengan kerja sama sewa lahan Pemkot oleh PT ASDP, kata Kasintel, masih didalami.
“Apakah nanti ada perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, kita belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

