20.1 C
New York
Sabtu, April 25, 2026
Beranda Peristiwa Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Cilegon Capai 24 Kasus di Triwulan...

Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Cilegon Capai 24 Kasus di Triwulan I/2026

0
78
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lendy Delyanto. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kota Cilegon.

Selama Triwulan I Tahun 2026, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 24 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Lendy Delyanto mengatakan, dua puluh empat kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut diantaranya kekerasan seksual 13 kasus dan fisik 8 kasus.

Menurut Lendy, kasus kekerasan perempuan dan anak hampir tiap hari terjadi. Ia pun meminta agar perempuan dan anak yang menjadi korban tidak menutup diri. Pihaknya pun mengharapkan jika korban mengalami kasus tersebut segera melaporkannya.

“Hampir tiap hari ada saja. Kami harapkan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, di Kota Cilegon tidak lagi menutup diri dan menganggap kasus ini menjadi aib, disimpan atau tidak dilaporkan. Pertama, akan merugian perempuan dan anak itu sendiri karena tidak mendapatkan pelayanan dan tidak lanjut yang lebih baik dan optimal,” ujarnya, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Sabtu (25/4/2026).

Lendy mengungkapkan, munculnya kasus-kasus tersebut jika pelaku kekerasan didiamkan tidak memberi efek jera. Maka harus ditindak lanjuti.

“Jika pelaku kekerasan juga didiamkan, tidak kita tindak lanjuti dan tidak ada efek jera, dan juga mungkin harusnya dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Lendy.

Ia menjelaskan, banyak faktor yang melatar belakangi terjadinya kekerasan perempuan dan anak. Diantaranya, faktor ekonomi dan ketidak harmonisan di dalam keluarga.

“Banyak, ada faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan faktor faktor lain terhadapnya juga. Baik oleh orang tua oleh keluarga sendiri di lingkungan si anak,” ucapnya.

Sejauh ini untuk meminimalisir terjadinya kekerasan perempuan dan anak, kata Lendy, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Kemudian juga memberikan pelayanan bentuk penguatan-penguatan kepada korban.

“Dari berbagai bidang yang ada di DP3AP2KB, ada sosialisasi, penguatan baik perempuan maupun anak dan juga kita memberikan layanan. Supaya masyarakat yang belum tahu menjadi tahu, jenis layanan yang kami berikan,” terangnya.

Meski memang anggaran dalam memberikan pelayanan terbatas tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap diprioritaskan. Kegiatan dari UPTD PPA tetap di optimalkan.

“Tetapi untuk pelayanan masyarakat, kita utamakan. Dari kegiatan misalkan dari UPTD PPA, itu sebisa mungkin dioptimalkan dibandingkan kegiatan DP3AP2KB lainnya,” pungkasnya. (Ronald/Red)