CILEGON, SSC – Untuk kesekian kalinya, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar kembali “murka” dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan Agenda Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda APBD Kota Cilegon 2019, Jumat (27/11/2018). Ketua DPRD tampak kesal lantaran pembahasan menyangkut APBD 2019 tidak dihadiri oleh beberapa anggota dewan bahkan belasan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selaku pemegang anggaran.
“Kalau memang tidak sanggup bekerja, tidak usah jadi pejabat sekalian. Kejadian ini sangat ironis. Ini menyangkut masalah APBD 2019. Apalagi, OPD selaku pemegang anggaran dan anggota DPRD tidak hadir dalam Paripurna,” kata Fakih dengan nada kesal.
Pantauan Selatsunda.com di lokasi, beberapa kursi anggota DPRD tampak terlihat kosong. Begitu juga, pada kursi khusus para tamu undangan yang biasa ditempati pejabat tak dihadari belasan Kepala OPD, camat dan lurah.
Fakih meminta agar ketidakhadiran dari anggota dewan bisa disikapi serius oleh masing-masing Ketua fraksi. Utamanya juga, ketidakhadiran para pemegang anggaran pun bisa menjadi perhatian Sekda Kota Cilegon, Sari Suryati yang saat itu hadir mewakili Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Oh tentu. Saya akan minta ketua fraksi bisa memberikan teguran kepada anggotanya yang tidak hadir dalam paripurna. Saya juga minta, agar Pak Edi dan Bu Sari bisa mengefaluasi semua kinerja maupun tingkat kehadiran anak buahnya. Bila tidak bisa diefaluasi, lebih baik ganti aja pejabatnya, di luar sana masih ada pegawai yang bisa bekerja dengan baik,” ucap Fakih.
Ia berharap, agar hal ini bisa menjadi perhatian bersama baik bagi seluruh anggota DPRD maupun OPD untuk lebih bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Sebab, warga Cilegon menunggu kerja nyata dari seluruh pejabat di Kota Cilegon. (Ully/Red)

