20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPemerintahanKerek Retribusi Pemanfaatan Aset 'Tidur', BPKPAD Cilegon Ajukan 13 Bidang di Appraisal

Kerek Retribusi Pemanfaatan Aset ‘Tidur’, BPKPAD Cilegon Ajukan 13 Bidang di Appraisal

-

CILEGON, SSC – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon tengah mengajukan perhitungan penilaian 13 aset kepada KPKNL. Pengajuan appraisal potensi itu dimaksudkan untuk meningkatkan PAD dari retribusi pemanfaatan Barang Milih Daerah (BMD).

Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nur Fauziah mengatakan, pihaknya telah menginventarisir aset yang akan dimanfaatkan untuk mendongkrak PAD dari retribusi BMD. Dari inventarisir itu, ada sebanyak 13 bidang yang diajukan ke KPKNL untuk dihitung potensi pendapatan retribusinya.

“Di tahun ini kita ada beberapa yang di inventarisir, mudah-mudahan dapat kita manfatkan. Kemarin kita ajukan ke KPKNL sekitar 13 bidang untuk dimanfaatkan. Ada yang (retribusi) sewa, ada kerjasama pemanfaatan,” ujar Nur Fauziah, Rabu (13/8/2025).

TIga belas bidang yang diajukan perhitungan potensi pendapatan retribusinya ke KPKNL itu diantaranya, lahan parkir Pasar Kranggot, lahan parkir Pasar Baru Merak, lahan parkir Pasar Blok F, Pasar Cikerai. Kemudian Eks Gedung Matahari Lama dan ada juga instalasi pengolahan limbah lumpur tinja di TPSA Bagendung.

Saat ini, kata Kabid disapa Nur, berkas pengajuan tersebut tengah diproses verifikasi oleh KPKNL. Nanti jika berkas telah dinyatakan lengkap akan dilakukan survei lapangan.

“Jadi tahapan, kita sudah mengajukan, berkasnya sedang diverifikasi. Sementara ini masih ada kekurangan, kita lakukan kelengkapan berkasnya. Setelah lengkap, baru nanti disurvei,” ucapnya.

Nur mengungkapkan, pada tahun ini target retribusi pemanfaatan BMD sudah melampaui target. Realisasi retribusi pemanfaatan 41 aset BMD telah mencapai Rp 12 milar lebih.

“Kalau yang sudah berjalan itu ada 41 bidang, termasuk lahan yang dimanfaatkan ASDP. Untuk tahun ini retribusi pemanfaatan BMD, kita targetkan Rp 12 miliar dan sekarang sudah Rp 12 miliar lebih,” paparnya.

Ia berharap dengan dilakukan appraisal, asset-aset yang diajukan dapat dimanfaatkan untuk mengerek PAD dari sektor retribusi pemanfaatan BMD.

“Seperti di Pasar Cikerai, ada yang mau memanfaatkan untuk agrowisata. Mudah-mudahan jadi, dan bisa dimanfaatkan,” terangnya.

“Mudah-mudahan itu bisa meningkatkan PAD kita,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen