CILEGON, SSC – Upaya Pemerintah Kota Cilegon untuk memerangi narkoba terus dilakukan. Salah satunya yang akan dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon bersama dengan BNNK Cilegon akan melaksanakan penandatanganan pakta integritas menggandeng pondok pesantren untuk menjalankan program ponpes bersih narkoba atau Ponpes Bersinar.
Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Dini, Ormas, Konflik Sosial dan Ketahanan Eksosbud pada Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin mengatakan, pihaknya dalam melakukan pencegahan narkoba telah menjalankan sejumlah program. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi Cilegon bersih narkoba, membentuk agen pemulihan yang terintegrasi di 43 Kelurahan, dan membentuk Kelurahan Bersinar.
Pada Tahun 2024 ini bersama dengan BNNK Cilegon, Badan Kesbangpol Cilegon akan melakukan penandatanganan pakta integritas dengan pondok pesantren untuk memerangi narkoba lewat program Ponpes Bersinar.
“Tahun ini sebagai action plant program inovatifnya, kita akan gandeng para santri melalui ponpes. Untuk penandatangan pakta integritas kaitan dengan Ponpes Bersinar. Itu bagian dari pemetaan kita bahwa kerawanan kaitan dengan bahaya narkoba itu terutama dari generasi muda lalu juga pelajar, kita akan sentuh ponpes, kepada para santri,’ ujar Faishal, Belum lama ini ditulis Selatsunda.com, Jumat (16/8/2024).
Faishal Amin menerangkan, upaya pemberantasan narkoba pada ponpes sudah melalui pemetaan yang dilakukan pihaknya. Karena ponpes dipandang rawan yang mungkin bisa menjadi target penyebaran narkoba. Oleh karenanya perlu dilakukan pakta integritas guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Karena ponpes melalui pemetaan kita itu, akan rawan juga, dipandang rawan juga. Satu sisi kan kegiatan transaksi narkoba kan terselubung, ini yang dikhawatirkan jangan sampai nanti ada oknum, penyebar obat-obatan itu, masuk dalam lembaga pendidikan yang notabene santri bisa menjadi sasaran,” terangnya.
Selain Ponpes Bersinar, Faishal juga menyingung dalam program tersebut akan dilaksanakan sosialisasi tentang bahaya radikalisme. Menurutnya pemerintah juga harus terus mensosialisasikan terkait bahaya radikal agar tidak adak lagi paham yang menyesatkan.
“Ini juga kita juga akan guidance, libatkan Densus 88 kaitan dengan radikalisme dan terorisme,’ ucapnya.
“Kita lakukan sosialisasi ke ponpes dan sekolah-sekolah. Karena memang pemahamanan jiwa nasionalisme, cinta tanah air itu harus berangkat dari generasi generasi pelajar. Jadi ada pembekalan untuk kelanjutkan kedepan. Ketika mindset atau pola pikir mereka tertanam, sudah tidak ada lagi paham idiologi yang menyesatkan. Makanya pemerintah harus hadir disitu,” pungkasnya. (Ronald/Red)