CILEGON, SSC – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri menyatakan jika kualitas udara masuk dalam katagori sedang. Hasil ini berdasarkan hasil Indeks Kualitas Udara Tahun 2023 sebesar 63,91. Sedangkan pada 2018 kualitas udara sebesar 37,88.
“Jika dibandingkan dengan IKU tahun 2018 sebesar 37,88, kualitas udara di 2023 ada perbaikan sebesar 63,91. Otomatis kualitas udaranya masuk katagori sedang,” kata Sabri kepada Selatsunda.com ditemui di salah satu restoran di Kota Cilegon, Jumat (16/8/2024).
Meskipun masuk dalam katagori sedang, lanjut Sabri, DLH Kota Cilegon tetap mengupayakan agar kualitas udara masuk katagori baik. Upaya yang dilakukan pemerintah, yakni mengajak para industri di Kota Cilegon untuk memenuhi pemenuhan standar teknis pengolahan dan pemantauan kualitas emisi dalam ramgka kualitas lingkungan hidup.
“Jadi kita minta para industri ini untuk tidak menimbulkan polusi udara ke masyarakat. Keberadaan industri ini harus bisa berjalan aman dan nyaman ke masyarakat,” lanjut Sabri.
Mantan Staf Ahli Walikota Cilegon mengaku bahaya yang ditimbulkan dari polusi udara yakni penyakit ISPA (Inpeksi Salurah Pernafasan Akut).
“Dalam hal ini, kami mencoba terus memantau alat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) yang sudah kami pasang di 6 titik di Kota Cilegon. Diantaranya, PCI, Simpang Grogol, Ciwandan, kawasan industri dan Kecamatan Pulomwrak. 6 alat ISPU ini bersumber dari 4 APBD Kota Cilegon, 1 alat bersumber dari bantuan industri dan 1 bantuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ully/Red)