CILEGON, SSC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan meminta kepada Pemkot Cilegon untuk mempercepat pengurusan sertifikat pasar-pasar di Kota Cilegon. Hal ini ditegaskan Rizki setelah mengetahui sejumlah pasar di Cilegon belum mengantongi sertifikat.
“Terutama dibidang aset BPKPAD segera percepat kepemilikan aset-aset ini. Khsususnya pasar di Cilegon yang belum bersertifkat,” kata Rizki kepada Selatsunda.com ditemui di DPRD Cilegon,” Kamis (6/2/2025).
Rizki pun memberikan target semua persoalan aset sudah bersertikat pada tahun ini. Bahkan, ia pun tak main-main akan mengkontrol keseriusan dari OPD terkait tersebut.
“Akan kita kontrol pasti secara periodik nanti,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mengakui sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon belum bersertifikat.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah pada BPKPAD Cilegon, Nurfauziah mengatakan, dari sejumlah pasar yang ada di Cilegon terdapat dua pasar yang telah bersertifikat yakni Pasar Kelapa atau Pasar Blok F dan Pasar Cikerai. Sementara pasar lain seperti Pasar Kranggot dan Pasar Baru Merak masih dalam proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cilegon.
Seperti diketahui saat ini pasar yang aktif ada tiga yaitu Pasar Kranggot, Pasar Blok F atau Pasar Kelapa dan Pasar Merak. Sementara pasar yang tidak aktif yaitu Pasar Grogol, Tegal Bunder dan Cikerai. Untuk dua pasar lain yakni Pasar Cigading tanahnya milik Krakatau Steel (KS) dan Pasar di Perumahan Warnasari Citangkil tanah fasilitas fasum milik perumahan. (Ully/Red)

