CILEGON, SSC – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ikhwan mengaku jika pihaknya memberikan syarat untuk Pemkot Cilegon atas rencana peminjaman hutang sebesar Rp 300 miliar ke PT SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Cilegon, yakni, memastikan bahwa setiap proses sesuai mekanisme sehingga tidak tersandung hukum dikemudian hari ketika proses pembangunan dimulai.
“Kita prinsipnya akan mendukung segala sesuatu atau yang berkaitan dengan langkah-langkah strategis dari pemerintah Kota Cilegon,” kata Rizki kepada awak media ditemui di DPRD Cilegon, Kamis (2/10/2025).
Menurut Rizki, selama ini DPRD mendukung rencana pembangunan JLU oleh Pemkot Cilegon. Keberadaan JLU, justru dianggap cukup mendesak apalagi keberadaannya untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Terlebih lagi, akses wilayah ketika JLU dibuka, justru lebih memudahkan masyarakat ketika mengantarkan logistik.
“Apalagi yang berkaitan dengan akses infrastruktur, inikan untuk memudahkan mobilisasi baik dari logistik, kemudian memudahkan akses masyarakat,” sambungnya.
Namun demikian, Rizki menekankan bahwa DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
Menurutnya, setiap rencana pinjaman daerah harus melalui prosedur yang sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Tetapi dengan tahapan-tahapan yang sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” katanya.
Rizki menilai, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan, mengingat keputusan pinjaman ini melibatkan dua pihak, yakni eksekutif dan legislatif.
“Karena DPRD memiliki fungsi sebagai fungsi controling, kita harus ada unsur kehati-hatian karena ini persetujuannya antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Ia pun menuturkan bahwa pihak DPRD sedang mengkaji bersama Pemkot Cilegon terkait detail tahapan pinjaman tersebut.
Hal ini dilakukan agar ke depan tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.
“Makanya kita tanyakan, apakah tahapan-tahapannya sudah sesuai prosedur? Supaya ke depannya tidak terjadi mal administratif,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Rizki, dukungan DPRD terhadap rencana pinjaman pembangunan JLU bukan tanpa syarat. Kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama agar pelaksanaan program berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi.
“Ini yang sedang dikaji bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota, yang paling penting kehati-hatian,” pungkasnya. (Ully/Red)

