20.1 C
New York
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaPemerintahanKetua DPRD 'Ngoceh' Kepala Daerah Cilegon Tak Hadiri Pemusnahan di Kejari

Ketua DPRD ‘Ngoceh’ Kepala Daerah Cilegon Tak Hadiri Pemusnahan di Kejari

-

CILEGON, SSC – Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar menggerutu saat kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Rabu (29/8/2018). Dalam sambutan, Wakil rakyat ini ngoceh karena tidak hadirnya Kepala Daerah atau perwakilan yang mewakili Pemerintahan pada kegiatan itu.

Hal itu diungkapkan saat menjelaskan perlunya harmonisasi antara pemerintah dengan kejaksaan terutama antar unsur pimpinan daerah. Fakih, saat itu mempertanyakan mengapa Plt Walikota, Edi Ariadi tidak menghadiri pemusnahan barang bukti 59 perkara itu. Padahal kegiatan itu dapat dijadikan bagian penting unsur pimpinan saling bersinergi.

“Mungkin Pak Plt (Walikota Cilegon) ada yang ngewakilin? Nah dari barang bukti yang akan dimusnahkan, jangan dianggap sepele oleh Pak Plt dengan ngga hadir. Kalau tidak hadir, ya didisposisilah ke Asda 1, atau Asda yang lain. Kan ada 3 Asdanya,” cetus Fakih.

Fakih menegaskan, harmonisasi antar unsur pimpinan daerah sangatlah penting. Apalagi bila membahas perkara dari barang bukti yang dimusnahkan.  Salah satunya, kata dia, persoalan narkotika masih menjadi momok yang diseriusi dan harus menjadi antensi semua pihak termasuk pemkot cilegon. Semestinya, sambungnya, pemkot dapat menghadiri kegiatan tersebut dan memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya.

“Saya ngomong begini karena mewakili rakyat, bukan arogansi. Tetapi ini suatu fakta bahwa persoalan ini benar-benar terjadi di tengah-tengah kita. Ini harusnya coba kita siasati bagaimana mengantisipasinya, supaya tidak terjadi lagi. Kegiatan pemusnahan ini sebagai pembelajaran bagi rakyat Cilegon, dan tentu terutama diberikan contoh dulu oleh pejabatnya dulu,” sindirnya.

Diakhir sambutan, Fakih mengapresiasi kegiatan yang telah diperbuat Kejari Cilegon terlebih menyangkut pemusnahan barang narkotika yang penanggulangannya perlu menjadi atensi bersama. Ia berharap seluruh unsur Forkompinda di Cilegon dapat mengatasi persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Mohon maaf, kalau toh ada hal, mungkin saya agak sedikit bersuara agak lantang. Karena memang kewajiban saya mewakili rakyat untuk bicara. Dan rakyat harus diingatkan dengan persoalan yang terjadi hari ini, pada pemusnahan ini. Agar kita semua dan rakyat diingatkan ada persoalan yang menjadi tanggungjawab kita semua,” tutupnya.

Sementara itu, Kajari Cilegon, Andi Mirnawaty menanggapi dingin ketidakhadiran Plt atau pejabat lain yang mewakili pemerintah. Jauh sebelum kegiatan dilaksanakan, pihaknya telah melayangkan undangan ke Pemerintah setempat.

“Pak Plt kita undang semua, tapi mungkin ada kegiatan yang juga bertepatan waktunya, jadi yang bersangkutan belum dapat hadir,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi, Selain Ketua DPRD, kapolsek KP Merak, AKP Salahudin, Kasat Reskrim, AKP Dadi Perdana Putra juga hadir Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Arriadna. Kadis ini mengaku diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sempat ditanganinya bersama BPOM.

“Ya saya undangan, karena kan ada obat yang akan dimusnahkan. Sekalian menemani BNN dan BPOM. Kebetulan juga kan kasusnya ada di wilayah saya,” tandasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -